Gambar atas lokasi pasar yang terbakar segera dibangun dan bawah suasana pengukuran tanah pasar oleh BPN

Payakumbuh, Berita Merdeka Online —
Setelah dilakukan pengukuran atas Tanah Ulayat dua nagari Koto Nan Ampek dan Koto Nan Godang oleh tim BPN pada lokasi pusat pasar bertingkat kota Payakumbuh 29 Des 3025 lalu, Pemerintah kota Payakumbuh akan segera mengantongi Sertifikatnya yang bakal dipergunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dari dana APBN 2026.

Sumber media ini Dt.Bijo Nan Hitam salah seorang niniak-mamak nagari Koto Nan Godang yang terlibat dalam tim niniak-mamak dalam pengurusan kepastian Hukum dari proses pendertifikatkan lahan tersebut menyatakan bahwa, di atas Tanah Ulayat dua nagari tersebut yang bakal dibangun kembali setelah kebakaran, adalah sertifikat Hak Pakai berjangka 25 tahun/30 kepada Pemko Payakumbuh, setelah habis masa perjanjian akan dilakukan perjanjian berikutnya.

Selain itu juga telah disepakati membuat perjanjian bagi hasil pasar dengan Pemko dilakukan pada kantor Notaris bersama niniak-mamak dalam tim dari dua nagari dan Pemko sendiri, pembagian hasil pasar secara transparan setelah dilakukan pengauditan oleh lembaga indenpendent.

Dt.Bijo Nan Hitam kepada media ini menyebutkan, hal-hal yang tetek bengeknya sudah dibahas pada pertemuan di gedung KPK RI dengan Pemko Payakumbuh, termasuk mengurai sejarah berdirinya pasar Payakumbuh sejak pemerintahan Hindia Belanda sampai sekarang.
Sehingga walikota Zulmaeta memahami betapa keterlibatan niniak-mamak membangun pasar ini yang tidak bisa dipungkiri.

Membangun pasar tradisional Payakumbuh bukan hanya melibatkan dua nagari koto nan Ampek dan Koto Nan Godang, akan tetapi melibatkan 13 kelaransan, yang dalam pembagian kompensasi semuanya dapat tetapi ber variasi, ini bisa dibuktikan dengan diperuntukan nya pembagian petak toko atau lapak oleh Pemko kepada KAN sebagai kompensasi, sesuai dengan SK Gubenur Sumbar No.82/GSB/1984 yang menyatakan pembagian hasil pasar 70 % untuk Pemerintah dan 30% untuk Nagari sebagai pemilik Ulayat.

Walikota Payakumbuh Dr.dr Zulmaeta kepada media ini mengirim pesannya melalui WA nya, menanggapi pemberitaan di beberapa media sosial adanya pro dan kontra tentang pengalihan status tanah pasar Payakumbuh.
Inilah yang dikirimkan Wako

Gambar atas lokasi pasar yang terbakar segera dibangun dan bawah suasana pengukuran tanah pasar oleh BPN

Gak terbalik, ternyata ninik mamak koto nan gadang dan koto nan ampek datang bersama pemko dalam pengukuran

Hannyo orang yg busuak hati dan mementingkan pribadi yg mangigau

Sama-sama kita lihat mana yg benar , Allah akan memperlihatkan kebenaran

Pesan singkat ini kelihatannya walikota masih belum menyadari sepenuhnya akan hak orang lain mengeluarkan pendapat.

Sementara dari pihak sebagian niniak-mamak dari dua nagari menghendaki adanya unsur musyawarah dan mufakat secara terbuka di balai adat, bukan di gedung KPK RI yang memfasilitasi tempat.

Cara-cara yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh menurut Dr.Anton Permana dt.Hitam mampatinggi tempat jatuhnya walikota Zulmaeta, bukan itu saja berapa biaya yang dikeluarkan untuk memfasilitasi niniak-mamak berangkat ke gedung KPK RI di Jakarta dan fana-dana lainnya yang diambil dari dana APBD yang berasal dari uang rakyat.( NS )

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.