SEMARANG, Berita Merdeka Online — Penanganan laporan dugaan penyelewengan BBM jenis solar di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menuai sorotan. Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang yang terdiri dari sejumlah lembaga mempertanyakan arah klarifikasi yang dilakukan Polrestabes Semarang terhadap laporan yang mereka ajukan.
Rencananya, Koalisi Gerakan Anti Korupsi diminta hadir ke Unit Tipidter Polrestabes Semarang untuk memberikan klarifikasinya pada Kamis (8/1/2026) pukul 10.00 WIB atas laporan yang disampaikan sebelumnya.
Perwakilan dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi, Santoso, SH, yang juga Ketua Umum Lentera Waseso Negoro (LWN) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penjualan atau pencurian BBM solar oleh oknum di DLH Kota Semarang.
BBM tersebut diduga dijual kepada penadah dan sempat ditimbun di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
“Kami cukup dan merasa keberatan dengan arahan atau petunjuk yang dilakukan oleh Polrestabes melalui Kasat Reskrim selaku penyidik dan ini menjadi catatan kami karena perbedaan persepsi antara kami dengan pihak Polrestabes, dimana kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tapi penanganannya diarahkan ke tindak pidana tertentu,” kata Santoso, Rabu (7/1/2026).

Ia menilai, perbedaan sudut pandang tersebut berpotensi memengaruhi proses penanganan perkara. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM yang berasal dari anggaran negara seharusnya ditangani dengan perspektif tindak pidana korupsi.
“Ini bukan semata-mata pelanggaran biasa. Ada indikasi penyalahgunaan aset negara. Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat menempatkan perkara ini secara proporsional,” ujarnya.
Santoso menegaskan, Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang akan terus mengawal laporan tersebut sebagai bagian dari peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan tidak menyimpang dari substansi laporan. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Semarang terkait mekanisme penanganan laporan dugaan penyelewengan BBM tersebut. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan