Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Jalur Padang Panjang–Bukittinggi yang dikenal rawan kecelakaan kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden tragis ini menyebabkan lima orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan penelusuran Berita Merdeka Online, kecelakaan melibatkan dua unit truk dan beberapa sepeda motor, serta berdampak pada sejumlah pejalan kaki dan bangunan milik warga. Pihak kepolisian menyebutkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan beraspal baik, menurun, cuaca cerah, pandangan tidak terhalang, dan dilengkapi marka jalan putus-putus. Namun, kecelakaan diduga dipicu oleh hilangnya fungsi pengereman pada salah satu kendaraan berat.
Peristiwa bermula ketika truk trailer bernomor polisi BK 9634 XA yang dikemudikan Bandes H.T. Sihaloho (37) melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang. Saat melintasi lokasi kejadian, truk tersebut diduga mengalami rem blong dan menabrak bagian belakang truk box BA 8089 NU yang dikemudikan Zulfia (40) yang berada di jalur yang sama.

Benturan keras tersebut mendorong truk box hingga menabrak sepeda motor Honda Vario BA 6624 LAD yang dikendarai Yan Rahmad Fajri (32) dengan penumpang Elfi Febriyanti (42). Sepeda motor itu kemudian menghantam pangkalan ojek di tepi jalan, tempat seorang pejalan kaki, Dian Febri (35), berada. Selain itu, dua sepeda motor yang sedang terparkir di lokasi, yakni Honda Beat BA 3637 NP dan Honda Supra BA 6368 NB, turut terseret dalam kecelakaan.
Akibat benturan beruntun tersebut, truk box BA 8089 NU terbalik di sisi kiri jalan. Sementara itu, truk trailer BK 9634 XA terus melaju tanpa kendali ke arah Padang Panjang dan kembali menabrak dua pejalan kaki, Jefrizal (37) dan Alfizar (51), yang sedang berada di sebuah warung di sisi kiri jalan. Truk trailer tersebut akhirnya menghantam warung milik warga bernama Aris dan terbalik di pekarangan rumah warga.
Dalam kecelakaan ini, lima orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Bandes H.T. Sihaloho (pengemudi truk trailer), Yan Rahmad Fajri (pengendara sepeda motor), Dian Febri, Jefrizal, dan Alfizar (pejalan kaki). Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Zulfia (pengemudi truk box), Bujang (75) pemilik warung, Elfi Febriyanti (penumpang sepeda motor), serta Agustiawarman (39), kernet truk trailer.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan berat pada lima unit kendaraan serta sejumlah bangunan warung milik warga. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.
Perkara kecelakaan ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/I/2026/SPKT.SATLANTAS/RES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR. Pihak kepolisian menerapkan Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K, M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kondisi TKP dan korban, mencatat keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolres.
(Carles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan