Lebong, Berita Merdeka Online — Dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, kian menguat. Sejumlah temuan krusial di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya tindak kekerasan serius sebelum korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama AZ (18). Ia ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Kamis siang, 5 Februari 2026. Hasil pemeriksaan awal memperlihatkan luka sayatan dalam di bagian leher, yang diduga kuat disebabkan oleh senjata tajam dan mengakibatkan korban kehilangan banyak darah.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Zamzami (50), sekitar pukul 11.00 WIB, sepulangnya dari berjualan di Pasar Muara Aman. Saat membuka pintu kamar, Zamzami mendapati putrinya sudah tergeletak telentang di atas tempat tidur dalam kondisi tidak bernyawa, dengan darah mengalir di sekitar leher dan membasahi sprei.

Kondisi kamar korban dilaporkan berantakan, dengan sejumlah barang berserakan. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya meregang nyawa.
Dalam proses olah TKP, petugas kepolisian menemukan sebilah pisau dapur berlumuran darah tidak jauh dari jasad korban. Pisau tersebut kini diamankan sebagai barang bukti utama dan diduga kuat menjadi alat yang digunakan pelaku.
Kapolsek Lebong Utara, Iptu Muhammad Mico, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Dilihat dari luka korban, posisi tubuh, kondisi kamar yang acak-acakan, serta adanya pisau berdarah, indikasi kekerasan yang disengaja sangat kuat. Dugaan pembunuhan tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Penyidik kini mendalami aktivitas korban sebelum kejadian, termasuk orang terakhir yang berinteraksi dengan korban, serta pergerakan keluar-masuk rumah. Polisi juga menelusuri kemungkinan konflik pribadi maupun rumah tangga.
Diketahui, korban merupakan pengantin muda yang baru menikah sekitar empat bulan lalu dengan suaminya, Oga Yunanda (23). Hubungan rumah tangga, komunikasi terakhir, serta keberadaan suami saat kejadian menjadi bagian dari penyelidikan intensif.
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar suara gaduh dari arah rumah korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Namun, keterangan tersebut masih dalam tahap verifikasi aparat.
Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa saksi kunci dan memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami mengurai kronologi kejadian secara detail. Semua kemungkinan terbuka, termasuk motif pribadi, konflik rumah tangga, maupun keterlibatan pihak lain,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi atensi serius Polres Lebong. Aparat penegak hukum berkomitmen mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tragis ini guna memastikan keadilan bagi korban.***
Editor: Mira Lestari




Tinggalkan Balasan