Kepahiang, Bengkulu | Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Air Selimang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah desa (Musdes) serah terima hasil peningkatan Gedung Serbaguna Desa, Rabu (24/9/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Air Selimang dan dihadiri unsur pemerintah desa, kecamatan, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi forum resmi penyampaian laporan hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penegasan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Kepala Desa Air Selimang, Supardi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mengawal proses pembangunan.

Musyawarah Desa Air Selimang serah terima peningkatan Gedung Serbaguna Tahun 2025 di Balai Desa.
Kepala Desa Air Selimang Supardi bersama perangkat desa, BPD, Camat Seberang Musi, dan unsur terkait saat Musdes serah terima peningkatan Gedung Serbaguna, Rabu (24/9/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tim ahli, pendamping desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah mendukung dan mengawasi pembangunan peningkatan gedung serbaguna ini,” ujar Supardi.

Ia menegaskan bahwa peningkatan gedung tersebut diharapkan menjadi fasilitas publik yang representatif untuk kegiatan sosial, pemerintahan, dan kemasyarakatan di desa.

Sementara itu, Camat Seberang Musi dalam sambutannya menyampaikan selamat atas selesainya proyek peningkatan gedung serbaguna tersebut. Ia berharap bangunan itu dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Semoga gedung serbaguna ini dapat digunakan bersama dan memberikan manfaat luas bagi warga Desa Air Selimang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur keamanan, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan desa yang aman dan transparan.

Dengan rampungnya peningkatan Gedung Serbaguna Desa Air Selimang tahun 2025, pemerintah desa menegaskan komitmen untuk terus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan pembangunan. (SB)