Pekanbaru, Berita Merdeka Online – Kasus konflik keluarga yang melibatkan seorang perempuan berinisial IYP menjadi perhatian publik. Persoalan ini diduga berawal dari penelantaran anak oleh ayah kandungnya hingga berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang kini ditangani aparat kepolisian.

Berdasarkan penelusuran, konflik bermula sejak perceraian kedua orang tua IYP pada 2015 melalui putusan Pengadilan Agama Pekanbaru. Dalam putusan tersebut, ayah kandung berinisial S alias E diduga memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak dan mantan istrinya.

Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut diduga tidak dipenuhi. Sejumlah sumber menyebutkan, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, kebutuhan hidup dan pendidikan IYP sepenuhnya ditanggung oleh ibu kandung dan ayah tirinya.

Petugas kepolisian melakukan klarifikasi terkait konflik keluarga di Pekanbaru

Memasuki usia remaja, hubungan keluarga disebut mulai tidak harmonis. IYP diduga terlibat perselisihan dengan ibu kandung dan ayah tirinya, yang berujung pada cekcok hingga dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satu insiden terjadi di kawasan Jalan Tropong, Pekanbaru, saat terjadi perselisihan terkait barang milik keluarga yang diduga memicu pertengkaran. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Perkembangan terbaru, aparat dari Polresta Pekanbaru turut melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk dugaan kejadian lain yang melibatkan IYP.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan guna memastikan fakta yang sebenarnya. Belum ada pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penelantaran anak, pengabaian putusan pengadilan, serta konflik keluarga yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Pengamat menilai, peristiwa ini mencerminkan kompleksitas persoalan keluarga pasca perceraian yang membutuhkan penanganan hukum dan pendekatan sosial secara komprehensif.***


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.