Muara Teweh, Kalteng | Berita Merdeka Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam rangka peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja DPRD Barito Utara ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bertindak sebagai pihak pertama, sementara Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, bertindak sebagai pihak kedua dalam kesepakatan tersebut.

Hj. Mery Rukaini menjelaskan bahwa MoU ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kementerian Hukum dalam pembentukan serta pembinaan produk hukum daerah.
“Nota kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan instrumen hukum lainnya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hingga penyusunan naskah akademik.
Selain itu, kerja sama juga mencakup penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyusunan rancangan keputusan DPRD, serta sosialisasi berbagai produk hukum kepada masyarakat.
Tak hanya itu, integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Barito Utara ke dalam JDIH Nasional juga menjadi bagian penting dari kesepakatan tersebut.
Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Barito Utara turut melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkum Kalteng guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme kerja sama.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan implementasi MoU berjalan efektif, serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas regulasi dan pelayanan hukum di Kabupaten Barito Utara. (Carli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan