PEKANBARU, Berita Merdeka Online – Dugaan aktivitas gudang siluman bahan bakar minyak (BBM) tanpa kejelasan legalitas di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Dua lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas berada di Jalan Palembang dan Jalan Budi Luhur. Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik maupun status perizinan operasional gudang tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan tim awak media pada 23 Maret 2026, indikasi adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM di dua lokasi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik, tim media memilih tidak melakukan konfirmasi langsung ke lokasi gudang guna menghindari potensi konflik di lapangan. Sebagai gantinya, konfirmasi diarahkan kepada pihak berwenang, yakni Polsek Tenayan Raya.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang jelas. Saat mendatangi Mapolsek Tenayan Raya, awak media diarahkan untuk menemui Kapolsek dan Kanit Reskrim. Pihak piket menyebutkan bahwa Kanit Reskrim sedang berada di luar kantor.
Ketika awak media berupaya memastikan keberadaan Kapolsek melalui petugas SPKT, jawaban yang diberikan dinilai tidak konsisten dan terkesan ragu, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaan informasi.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan singkat WA kepada Kapolsek melalui kontak Kanit Reskrim. Dalam balasannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan, namun menyatakan sedang berada di luar kantor saat dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait legalitas gudang BBM tersebut maupun langkah penindakan yang akan diambil.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan respons aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas ilegal. Padahal, pemberantasan praktik ilegal, termasuk distribusi BBM tanpa izin, menjadi bagian dari prioritas nasional.
Sinergi antara aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, telah menargetkan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin, peredaran rokok ilegal, hingga distribusi BBM ilegal.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum di wilayah nya menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya di wilayah Tenayan Raya, dapat bersikap profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap laporan maupun konfirmasi yang disampaikan, demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Hingga saat ini, tim media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. (AN)




Tinggalkan Balasan