Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang Padang Panjang Tolak Jalur Tol yang Melintasi Tanah Ulayat

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang, Kota Padang Panjang, menyatakan menolak rencana pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah ulayat Nagari Gunuang. Sikap itu disampaikan melalui surat pernyataan yang dibacakan dalam musyawarah adat di depan Balairung Sati Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang, Kelurahan Gantiang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Minggu, 2 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut dibacakan Ketua KAN Nagari Gunuang, Syahrial Datuak Pandak, di hadapan unsur Ampek Suku Anam Ampuak yang terdiri atas Suku Koto, Sikumbang, Jambak, dan Pisang, bersama Imam Basa, Katik Kayo, serta tokoh adat lainnya.

Dalam pernyataan itu, para pemangku adat menyebut penolakan terhadap rencana proyek jalan tol mendapat dukungan dari cadiak pandai, mudo matah, bundo kanduang, serta masyarakat Nagari Gunuang yang berada di kampung halaman maupun di perantauan.

“Pada hari ini, Minggu 2 Agustus 2026, kami niniak mamak Nagari Gunuang yang didukung oleh cadiak pandai, mudo matah, bundo kanduang, dan masyarakat Nagari Gunuang di kampung halaman maupun di perantauan menyatakan menolak pembangunan jalan tol yang melewati Nagari Gunuang, Kota Padang Panjang,” demikian isi pokok surat pernyataan tersebut.

Menurut Datuak Pandak, keputusan itu merupakan hasil serangkaian musyawarah yang dilakukan niniak mamak untuk mengkaji dampak rencana pembangunan terhadap wilayah adat.

Kepada beritamerdekaonline.com, Datuak Pandak mengatakan jalur yang direncanakan dinilai akan mengorbankan lahan pertanian produktif, rumah gadang, serta pandam pakuburan yang memiliki nilai historis dan kultural bagi masyarakat adat.

“Kami bukan menolak pembangunan jalan tol dan bukan pula menolak pembangunan di Kota Padang Panjang. Namun jalur yang direncanakan akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat karena melewati sawah, rumah warga, rumah gadang, serta pandam pakuburan. Itu merupakan bagian penting dari identitas dan keberlangsungan kaum,” kata Datuak Pandak, Minggu (2/8).

Ia menegaskan, seluruh niniak mamak telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

“Setelah ditimbang baik dan buruknya, seluruh niniak mamak Nagari Gunuang sepakat menolak pembangunan jalan tol yang melewati ulayat Nagari Gunuang,” ujarnya.

Niniak Mamak se-Kenagarian Gunuang Padang Panjang Tolak Jalur Tol yang Melintasi Tanah Ulayat

Menurut Datuak Pandak, surat pernyataan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk penyampaian sikap resmi masyarakat adat.

Dukungan terhadap keputusan itu juga datang dari Persatuan Pemuda Gunuang (PPG). Ketua PPG, Ananda Arrya Guna Sutan Panduko, mengatakan organisasinya mendukung penuh sikap yang diambil para niniak mamak.

Menurut Ananda, keberadaan jalan tol dikhawatirkan membelah wilayah Nagari Gunuang sehingga mengganggu hubungan sosial masyarakat sekaligus mengurangi lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencarian warga.

“Ini menyangkut kemaslahatan anak Nagari Gunuang ke depan. Jika jalan tol melintasi Nagari Gunuang, nagari berpotensi terbelah, silaturahmi dan komunikasi masyarakat dapat terganggu, sementara lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupan warga juga akan berkurang. Karena itu, kami dari Persatuan Pemuda Gunuang menolak pembangunan jalan tol yang melewati Nagari Gunuang,” katanya.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, masyarakat juga memasang sejumlah spanduk penolakan di pagar Kantor KAN Nagari Gunuang. Spanduk-spanduk tersebut berisi permintaan agar pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi Seksi Bukittinggi–Sicincin tidak melintasi wilayah Nagari Gunuang.

Salah satu spanduk berukuran besar berisi harapan masyarakat kepada para niniak mamak agar mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Kami selaku pengelola tanah sangat berharap kepada seluruh Niniak Mamak Nagari Gunuang untuk menolak pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi Seksi Bukittinggi–Sicincin yang melewati wilayah Nagari Gunuang. Lokasi ini tempat kami mencari nafkah dan kami percaya niniak mamak memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” demikian bunyi salah satu spanduk.

Spanduk lainnya memuat sejumlah alasan penolakan, antara lain karena pemilik dan penggarap lahan mengaku belum pernah diajak bermusyawarah, tanah yang terdampak merupakan warisan leluhur yang harus dijaga, serta kekhawatiran hilangnya lahan produktif yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah mempertimbangkan jalur alternatif yang dinilai tidak mengganggu kawasan permukiman maupun lahan pertanian produktif di Nagari Gunuang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun pemerintah daerah mengenai tanggapan atas pernyataan penolakan yang disampaikan masyarakat adat Nagari Gunuang tersebut.

(Laporan: Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.