
PADANG PANJANG (Sumbar), Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak tidak dapat hanya mengandalkan regulasi. Peran keluarga dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Komitmen itu disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang di Aula Hotel Rang Kayo Basa, Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Winarno, saat membuka acara mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Menurut dia, penguatan kolaborasi diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Masyarakat perlu memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak beserta dampaknya. Kesadaran itu menjadi modal penting untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun perkawinan usia anak,” kata Winarno.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, TP-PKK, dan masyarakat dapat memperkuat upaya mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota yang ramah anak, sekaligus melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang, Maria Feronika Hendri, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pola asuh positif di lingkungan keluarga. Menurut dia, anak membutuhkan rasa aman, perhatian, serta komunikasi yang terbuka agar persoalan yang dihadapi dapat diketahui sejak dini.
“Anak-anak harus tumbuh menjadi pribadi yang berani menyampaikan pendapat, berani meraih cita-cita, dan berani mengatakan tidak terhadap kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku negatif lainnya,” ujar Maria Feronika.
Ia menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak. Orang tua harus menjadi tempat bagi anak untuk bercerita, meminta pertolongan, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan.
Maria Feronika menegaskan setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, serta terbebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perkawinan usia anak. Menurut dia, pemenuhan hak-hak tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan