Tim Alang Marapi Satresnarkoba Polres Padang Panjang Ringkus Pria dengan Enam Paket Ganja di X Koto

PADANG PANJANG (Sumbar), Berita Merdeka Online – Tim Alang Marapi Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa, 4 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Tim Alang Marapi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MI sekitar pukul 13.10 WIB di sebuah rumah di Jorong Koto.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., mengatakan petugas selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket ganja kering dengan berbagai ukuran yang diduga dikuasai tersangka,” kata Rahmad dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026)

Selain enam paket ganja, polisi menyita dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit telepon genggam, serta dua buah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Tim Alang Marapi Satresnarkoba Polres Padang Panjang Ringkus Pria dengan Enam Paket Ganja di X Koto

Rahmad Deddy mengatakan tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, Polres Padang Panjang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan hukum dan langkah-langkah pencegahan guna melindungi generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.