
Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Seorang pria berinisial DS, 24 tahun, diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha Aerox di Simpang Kubu Karikie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Batipuh, DS diduga mengambil sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BA 4935 NA milik Riski Mulyana Muas, 33 tahun, warga Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Setelah mengambil sepeda motor tersebut, DS diduga tidak dapat menghidupkan mesin kendaraan. Ia kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke arah Kota Padang Panjang.
Di perjalanan, tepatnya di depan sebuah warung sebelum batas Kota Padang Panjang, DS meminta bantuan dua warga yang melintas untuk menghidupkan sepeda motor dengan cara distep. Upaya itu tidak berhasil.
DS kemudian menggunakan sepeda motor Honda Supra milik seorang saksi untuk mendorong Yamaha Aerox tersebut. Seorang saksi berinisial A, 17 tahun, yang saat itu membonceng bersama DS mulai curiga.
A kemudian berupaya menghentikan DS dari belakang. Keduanya terjatuh dari sepeda motor. DS kemudian melarikan diri menuju area persawahan di kawasan Kubu Gadang.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.00 WIB, DS berhasil diamankan di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Saat diamankan, DS mengalami sejumlah luka dan lebam serta mengeluhkan sakit pada bagian dada. Ia kemudian dibawa ke RS Yarsi untuk mendapatkan perawatan medis, pemeriksaan, dan visum.
Sekitar pukul 18.30 WIB, DS bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox BA 4935 NA diserahkan kepada Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Batipuh, IPTU Isral Riandi Pratama, mengatakan perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini perkara akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Isral.
Polisi mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan DS. Namun, polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Polsek Batipuh masih memeriksa DS dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap rangkaian dugaan pencurian tersebut.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan