Limapuluh Kota, Berita Merdeka Online —
Menyikapi lbetkembangnya tambang emas Illegal ( PETI ) di Gelugur kecamatan Kp.IX Limapuluh Kota, anggota DPRD Sumbar Hj.Aifa dari partai Demokrat angkat bicara.
Menurutnya, tambang Illegal itu temang tidak ada tanggung jawabnya apapun yang terjadi akibat tambang itu mereka tidak peduli. Justru itu, diharapkan Wali nagarinya harus memberi peluang untuk pemberian izin yang ditentukan lokasinya yang mungkin tidak membahayakan masyarakat setempat dan harus ada kajian lingkungan oleh instansi terkait.
Aturan-aturan yg harus di penuhi sehingga tambang tsb dpt di gunakan.
Peran penting tentu harus dari pemerintahan nagari
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Gelugur sudah sangat meresahkan masyarakat terutama masyarakat sekitar seperti jorong Koto Tangah dan jorong Tanjung Jajaran dalam kenagarian Gelugur kecamatan Kp.IX Limapuluh Kota jelas Sida liwat WA nya.

Mantan Kalaksa BPBD Limapuluh Kota dalam percakapannya dengan media ini mengatakan, bahwa daerah Gelugur itu tercatat wilayah Zona merah rawan bencana. Karena ketinggian nagari dari permukaan sungai Batang Kampar hanya beberapa meter yang sangat mudah digenangi air bah apalagi ketika musim hujan.
Dan sungai itu kini sudah mendangkal kerena limbah galian tanah oleh puluhan alat berat yang beroperasi setiap harinya air jadi keruh yang mengalir dan dimanfaatkan oleh dua kecamatan di Kabupaten Kampar Riau.

Jeritan masyarakat di dua kecamatan Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Koto Kampar Hulu, oleh Bupati Kampar Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. telah menyampaikan lansung kepada bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang (10/7-2026) di kantor bupati Limapuluh Kota.

Namun kabar duka yang terjadi di Kampar akibat PETI.ini, Pemkab Limapuluh Kota belum mengambil sikap untuk mencarikan solusi terbaik bagi kedua daerah yang bertetangga ini.

Dampak ini sering kali memicu ketegangan, seperti bentrokan antara warga dan penambang, yang mendorong aparat kepolisian turun tangan.
Penggunaan mesin dan bahan kimia membuat air sungai keruh dan beracun, mengganggu kebutuhan air warga.

Akibat lain dari Peti ini, terjadi pendangkalan sungai yang biasa sebagai alur tranportasi menggunakan sampan atau disebut Segul bagi warga sudah tidak maksimal lagi.
Pendangkalan sungai ini dikhawatirkan nagari Gelugur dan beberapa jorong di sekitarnya akan tenggelan.

Kerusakan lain, sudah belasan ribu hektar hutan yang dikeruk dengan alat berat exsavator yang puluhan buah beroperasi setiap hari, juga menimbulkan kecemasan warga, andai kata emas sudah diambil pengusaha dari perut bumi Gelugur, pengusaha akan hengkang meninggalkan lokasi.
Perut bumi yang sudah dikeruk itu akan menjadi danau buatan yang akhirnya masyarakat di situ harus diungsikan akhirnya menjadi beban pemerintah.
Sumber berita dari ranah Gelugur menyebutkan, gesekan dan bentrok antara penambang dan warga lokal yang menolak kerusakan lingkungan di wilayah mereka sering terjadi.

“Dampak negatif dari praktik tambang emas ilegal ini sering kali menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bisa merusak ekosistem hutan, serta memicu bencana alam seperti longsor lainnya.

Aktivitas Peti tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup, khususnya pencemaran daerah aliran sungai yang airnya mengalir hingga ke wilayah Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
Meskipun lokasi aktivitas pertambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, dampak kerusakan lingkungan dan menurunnya kualitas air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup, aktivitas pertanian, maupun kebutuhan sehari-hari dari aliran sungai tersebut.

Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang ketika akan dikompirmasi di kantornya di Sarilamak Harau hari ini Senin (20/7-2026) tidak berada di tempat.

Dalam pertemuan bupati Kampar dengan bupati Limapuluh Kota 10/7-2026 itu dari pihak bupati Kampar didampingi oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kampar Tangkas, serta jajaran terkait.
Dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota hadir langsung Bupati H. Safni Sikumbang,didampingi Sekretaris Daerah Herman Azmar beserta jajaran Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah menyoroti persoalan batas administrasi wilayah antara Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.

Jeritan masyarakat baik yang berada di kecamatan dalam wilayah kabupaten Kampar Riau, maupun yang berada di Gelugur Koto Tangah dan Tj.Jajaran kecamatan Kp IX Limapuluh Kota Sumbar belum terobati, menjadi sorotan bagi Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, meminta pemkab Limapuluh Kota untuk tidak membiarkan lagi kegiatan operasi tambang emas Ilegal (PETI) itu.

Permintaan itu disampaikan Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan, dan M. Fajar Rillah Vesky, sebelum menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu lalu (16/7/2026).

Dalam konteks mendukung program Presiden Prabowo Subianto tentang pengawasan terhadap sumber daya alam itu pula, Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi adanya pertemuan Pemkab Limapuluh Kota dengan Pemkab Kampar, terkait penanganan dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, beberapa hari lalu.

“Fraksi Partai Golkar, seperti pada awal pandangan umum terhadap LPP APBD 2025 ini, meminta pemda tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik penambangan liar, termasuk PETI di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX. Kalau tidak berizin, dilakukan di atas hutan lindung dan merusak sungai, tentu harus ada penindakan tegas. Negara harus hadir dalam persoalan ini,” tegas Putra Satria Veri yang sudah tiga periode berturut-turut duduk di DPRD.

Sejauh ini belum ada tanda-,tanda akan dihentikannya tambang tersebut, mungkin fasalnya ada yang berkepentingan untuk bertahannya tambang ini demi keuntungan sesaat, malah ada diinfokan bertambahnya jumlah alat berat masuk lokasi.( NS)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.