Solok, Beritamerdekaonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Dua kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan PT PLN (Persero) diteken di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., sejumlah kepala OPD, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat Lista Widyastuti, S.H., M.H., serta Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Ada dua agenda utama dalam kerja sama tersebut. Pertama, Nota Kesepakatan antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Pemkab Solok mengenai penguatan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, serta masyarakat kreatif mendaftarkan dan melindungi produk maupun inovasi mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pemkab Solok menilai perlindungan HKI penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kerja sama kedua dilakukan Pemkab Solok bersama PT PLN (Persero) Unit Solok. Isinya berkaitan dengan pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak penerangan jalan di Kabupaten Solok.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola penerimaan daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi dukungan kedua mitra tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Jon Firman Pandu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis serta penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama.
Pemkab Solok berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghasilkan langkah konkret dalam melindungi potensi lokal, memperkuat ekonomi kreatif, meningkatkan penerimaan daerah, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. (Nz. Koto)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.