Kepahiang, Berita Merdeka Online Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan komitmennya terhadap transparansi pelaksanaan program pemerintah pusat di Kabupaten Kepahiang. Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun DPRD melaporkan apabila ditemukan bukti adanya intervensi atau praktik nepotisme dalam penentuan penerima maupun lokasi program.

Pernyataan tersebut disampaikan Zurdi Nata seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, 8 September 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang. Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 serta Raperda APBD 2027.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta DPRD Kabupaten Kepahiang turut melakukan pengawasan terhadap berbagai program pemerintah pusat yang masuk ke daerah. Menurutnya, meskipun program tersebut berasal dari pemerintah pusat, pelaksanaannya tetap perlu diawasi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Saya minta kepada DPRD untuk mengawasi program ini walaupun program pusat. Kalau ada kekurangan, tentunya sama-sama kita tindak lanjuti,” ujar Zurdi.

Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat memberikan keterangan kepada Wartawan Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada 8 September 2026.

 

Kepahiang Dapat 30 Titik Digitalisasi Sekolah

Zurdi mengungkapkan, Kabupaten Kepahiang memperoleh sejumlah program pemerintah pusat di berbagai sektor. Salah satunya program digitalisasi sekolah yang akan dilaksanakan di sejumlah titik.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan total 30 titik untuk program digitalisasi sekolah,” katanya.

Selain digitalisasi sekolah, pemerintah daerah juga memperoleh program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sejumlah bantuan pemerintah pusat lainnya.

Menurut Zurdi, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebelumnya telah menyampaikan berbagai usulan program kepada pemerintah pusat. Dari sekitar 1.600 titik yang diusulkan, penentuan lokasi akhir serta besaran anggaran bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ia menegaskan pemerintah daerah berada pada posisi mengusulkan, sementara keputusan akhir terkait program dan lokasi ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini program pusat. Kita mengusulkan, tetapi keputusan ada di pusat. Tidak ada nepotisme di sini,” tegasnya.

Bupati Persilakan Dugaan Nepotisme Dilaporkan

Pernyataan Bupati tersebut sekaligus merespons dinamika yang muncul dalam rapat paripurna mengenai dugaan pilih kasih dalam penentuan lokasi sejumlah program pemerintah pusat.

Zurdi menegaskan dirinya tidak pernah mengintervensi penentuan penerima maupun lokasi program. Ia bahkan meminta pihak yang memiliki bukti dugaan kecurangan untuk menempuh mekanisme pelaporan.

“Kalau ada kecurangan atau nepotisme, laporkan. Kalau saya mengintervensi satu rumah saja dalam program BSPS, laporkan. Kalau terbukti, saya siap mundur hari ini juga,” tegas Zurdi.

Ia menyatakan sikap tersebut berlaku terhadap seluruh program pemerintah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), program kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur jalan.

“Kalau saya intervensi, laporkan. Kalau saya melakukan nepotisme, saya siap mundur,” ujarnya.

Pembangunan IGD Sidoarjo Juga Program Pemerintah Pusat

Zurdi juga menjelaskan mengenai rencana pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Sidoarjo yang disebut memiliki nilai sekitar Rp16 miliar.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Kepahiang sebelumnya mengusulkan pembangunan tersebut, sedangkan keputusan mengenai nilai anggaran, penetapan program, dan pelaksanaannya berada pada kewenangan pemerintah pusat.

Karena itu, ia kembali mengajak DPRD Kabupaten Kepahiang menjalankan fungsi pengawasan secara bersama-sama terhadap program yang masuk ke daerah.

“Kita ajak Dewan untuk mengawasi. Kalau ada dugaan nepotisme, silakan laporkan dan kita buktikan bersama,” pungkasnya.

Pengawasan Ditekankan untuk Menjaga Transparansi

Bupati Kepahiang menilai pengawasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat penting untuk memastikan program pemerintah berjalan transparan serta memberikan manfaat sesuai sasaran.

Sementara itu, pelaksanaan setiap program tetap harus mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai program yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Kepahiang dapat terlaksana secara efektif dan memberikan dampak bagi masyarakat. (Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.