BENGKULU, Berita Merdeka Online Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penembakan yang disebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Bengkulu. Dalam proses pendalaman, Paminal Polres OKU Selatan turun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi dan menggali informasi dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh keterangan awal terkait laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Paminal juga disebut telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak pengadu atau Pendumas.

Respons kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum Jumaidi, Rustam Efendi, S.H., M.B.A. Menurut Rustam, keterlibatan petugas secara langsung di lapangan menunjukkan adanya tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, khususnya Paminal yang langsung turun ke lapangan, mendatangi lokasi, serta melakukan wawancara terhadap saksi dan pengadu. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti,” ujar Rustam kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Adv Rustam Efendi, S.H., M.B.A. dan Paminal Polres OKU Selatan menindaklanjuti laporan dugaan penembakan terkait peristiwa di Bengkulu

 

Menurut Rustam, pemeriksaan langsung di lokasi menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan fakta yang berkaitan dengan laporan.

Ia menilai langkah tersebut dapat membantu aparat mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa, sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.

“Kami melihat respons Polres OKU Selatan cukup cepat, komunikatif dan humanis. Bagi kami, ini adalah bentuk pelayanan kepolisian yang patut diapresiasi,” kata Rustam.

Dalam pendalaman tersebut, Paminal disebut telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi dan pihak pengadu. Keterangan tersebut nantinya perlu diuji dan dibandingkan dengan informasi maupun bukti lain yang diperoleh penyidik atau petugas terkait.

Rustam menegaskan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Ia juga meminta agar seluruh informasi terkait laporan tersebut diperiksa secara objektif tanpa mendahului hasil pendalaman kepolisian.

“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada Paminal. Yang kami harapkan seluruh fakta diperiksa secara objektif, keterangan para saksi didalami, dan setiap informasi diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, proses pemeriksaan yang objektif diperlukan agar setiap kesimpulan yang nantinya diambil memiliki dasar yang jelas.

Pihak kuasa hukum juga berharap pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu sumber informasi, tetapi turut mempertimbangkan keterangan saksi, kondisi di lokasi, dokumen, serta bukti lain yang relevan apabila tersedia.

Rustam berharap tindak lanjut yang dilakukan Polres OKU Selatan dan Polda Sumatera Selatan dapat terus berjalan hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Ia menilai respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun dari tindakan nyata. Ketika laporan ditanggapi, petugas turun langsung ke lapangan, mendengar masyarakat dan mencari fakta, tentu ini merupakan sesuatu yang positif,” tutur Rustam.

Ia berharap tahapan selanjutnya dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sehingga fakta mengenai perkara tersebut dapat diketahui secara terang berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh Paminal Polres OKU Selatan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan akhir mengenai substansi dugaan penembakan maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi yang lebih lengkap dari pihak Polres OKU Selatan maupun Polda Sumatera Selatan mengenai hasil pemeriksaan saksi dan pengadu.

Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penembakan dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai laporan dan keterangan dari pihak yang berkepentingan, bukan sebagai kesimpulan hukum.

Setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah. Perkembangan selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.***


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.