Foto: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edizon
Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Polri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbanka Penyidik Kortastipidkor Polri kini mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan sejumlah pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, hingga penelusuran transaksi keuangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyidikan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan pengumpulan alat bukti.
“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat tadi (16/10/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi untuk mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan kepentingan penyidikan.
Tak hanya itu, Polri turut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi informasi dan memperkuat proses pembuktian dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan.
Johnny menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan penyidikan, kata dia, harus berlandaskan ketentuan hukum serta fakta dan alat bukti.
“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Polri memastikan proses pendalaman terus berjalan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai nilai kredit yang dipersoalkan maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan