PADANG, Beritamerdekaonline.com – Senator DPD RI asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., menyatakan tidak sepakat dengan wacana dan usulan atau kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) yang membuka peluang bagi tenaga kerja non-Muslim terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penolakan tersebut disampaikan Jelita Donal yang merupakan anggota Komite III DPD RI kepada media Beritamerdekaonline.com, Selasa (3/11/2026). Menurut dia, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan sikap intoleransi, melainkan menyangkut ketepatan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Sebagai anggota Komite III DPD RI, saya tidak sepakat. Bukan perkara tidak toleransi, akan tetapi alasan Kementerian Haji dan Umrah tersebut tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Jelita Donal menilai, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan keagamaan yang sakral sehingga kebijakannya perlu mempertimbangkan aspek syariat Islam. Karena itu, ia meminta pemerintah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Hal itu tidak sesuai dengan syariat. Langkah tersebut tidak arif sama sekali,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memunculkan reaksi sosial di kalangan umat Islam. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji merupakan bagian dari aktivitas keagamaan yang memiliki keterkaitan erat dengan umat Islam.
Atas dasar itu, Jelita Donal meminta Kemenhaj RI meninjau kembali kebijakan tersebut sebelum diterapkan. Ia menilai, prinsip toleransi perlu ditempatkan secara proporsional dengan tetap memperhatikan karakteristik dan ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya menyarankan kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang oleh Kementerian Haji dan Umrah. Saya melihat toleransi yang digaungkan ini jelas tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Jelita Donal juga meminta Kementerian Haji dan Umroh mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh umat Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum mengambil keputusan.
“Dengan tegas saya mengatakan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” tutupnya.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan