BENGKULU UTARA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi sejumlah program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Percepatan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan menjelang tutup tahun anggaran, khususnya pada kegiatan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu pelaksanaan, proses pengadaan, serta pengawasan secara optimal.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, mengatakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis perlu segera mengevaluasi kegiatan yang belum dimulai maupun pekerjaan yang masih dalam proses.
Menurutnya, waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas sehingga setiap OPD harus memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Kita mengingatkan pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa mempercepat pelaksanaan program-program kerja yang sudah dirancang, baik itu di sektor ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, serta pembangunan sektor infrastruktur fisik dapat diselesaikan sebelum tutup anggaran 2026,” kata Edi, Jumat (2/10/2026).
Edi menekankan, percepatan realisasi APBD bukan semata-mata berkaitan dengan tingkat serapan anggaran. Menurut dia, pelaksanaan kegiatan juga harus memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Komisi III menilai penumpukan pekerjaan pada penghujung tahun dapat menimbulkan sejumlah persoalan apabila tidak segera diantisipasi pemerintah daerah.
Terutama pada pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur, waktu pengerjaan yang terlalu singkat berpotensi membuat pelaksanaan kegiatan menjadi kurang optimal. Karena itu, OPD teknis diminta melakukan pemetaan terhadap seluruh kegiatan yang belum berjalan maupun yang progresnya masih rendah.
Edi mengatakan pemerintah daerah perlu menghindari kondisi ketika pekerjaan yang seharusnya dapat dilaksanakan lebih awal justru menumpuk pada akhir tahun.
Selain berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan, keterlambatan realisasi program juga dapat mengurangi waktu masyarakat untuk menikmati manfaat pembangunan.
“Pemanfaatan waktu tersisa dalam menyelesaikan program kerja dapat diselesaikan tepat waktu, tentu bisa lebih cepat dirasakan azas manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, setiap program yang telah dianggarkan melalui APBD pada dasarnya memiliki tujuan pembangunan dan sasaran penerima manfaat. Oleh sebab itu, pelaksanaan program perlu dilakukan secara terencana dan tidak hanya mengejar penyelesaian administrasi pada akhir tahun anggaran.
DPRD Bengkulu Utara juga mengingatkan adanya risiko terhadap kualitas pekerjaan apabila pelaksanaan kegiatan fisik terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran.
Kondisi tersebut, menurut Edi, perlu diantisipasi melalui pengendalian jadwal dan pengawasan secara berkala. OPD teknis harus memastikan tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan standar yang telah ditetapkan.
“Waktu terus berjalan bahkan saat ini sudah mulai memasuki akhir tahun anggaran. Kita berharap tidak adanya penumpukan beban kerja di dinas instansi terkait antara anggaran APBD murni dengan Perubahan APBD tahun 2026,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) apabila sejumlah kegiatan tidak dapat direalisasikan secara optimal sampai batas akhir tahun anggaran.
Meski demikian, DPRD tidak hanya menyoroti persoalan serapan anggaran. Pengawasan juga diarahkan agar penggunaan APBD tetap berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi, serta manfaat bagi masyarakat.
Untuk mencegah keterlambatan, Komisi III mendorong seluruh OPD terkait memperkuat koordinasi, terutama terhadap kegiatan yang memiliki tahapan pelaksanaan panjang.
Evaluasi terhadap progres kegiatan juga diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui program mana yang membutuhkan percepatan, penyesuaian pelaksanaan, atau penyelesaian administratif sesuai aturan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian Komisi III antara lain pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, dan sektor ekonomi.
Kegiatan pada sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Karena itu, keterlambatan pelaksanaan program dapat berpengaruh terhadap pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026.
Edi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan program pemerintah daerah yang telah mendapatkan persetujuan anggaran dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“DPRD Bengkulu Utara akan terus memantau dan mengawasi jalannya roda pemerintahan sesuai dengan porsi dan tupoksi yang telah diamanahkan oleh masyarakat maupun undang-undang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Bengkulu Utara menyatakan akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
OPD teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah lainnya menjadi bagian dari objek pemantauan sesuai bidang kegiatan masing-masing.
Monitoring tersebut diarahkan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, progres fisik, serta pemanfaatan anggaran.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah percepatan yang terukur tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Percepatan realisasi APBD diharapkan tidak sekadar meningkatkan angka serapan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran daerah menghasilkan program yang tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat.
Komisi III DPRD Bengkulu Utara juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dipaksakan hanya demi mengejar penyerapan pada akhir tahun. Kualitas, akuntabilitas, kepatuhan terhadap aturan, dan manfaat bagi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD.
Dengan pengawasan yang konsisten dan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta OPD teknis, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan diharapkan dapat diselesaikan secara tepat waktu hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. (Adv/Yaap)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan