Merangin,Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Ahirnya pasangan suami-isteri padri Candra 27 dan istrinya yang bernama yuke dewi 26 berurusan dengan polisi usai anianya aniaya (AL) 25 yang merupakan tetangganya sendiri yang sama-sama mengais rezeki berjualan di kantin PKK quen varis kelurahan pematang Kandis kecamatan Bangko kabupaten merangin provinsi Jambi, pada 3 Oktober 2022 lalu,.

“Bermula ketika saudari (AL) sedang bekerja dikantin pkk queen farish, pada malam itu datang yang rombongan dan (AL) berkata kepada desi ‘ALHAMDULILLAH” maksud (AL) berkata Alhamdulillah adalah (AL) bersyukur karena pembeli rame, karena dari siang sepi pembeli,” korban (AL)

“namun di saat yang bersamaan (AL) melihat anak pelaku yuke terjatuh didepan kantin mak danu, kemudian karna yuke mendengar perkata’an (AL) Alhamdulilah maka tersanga yuke salah paham kepada (AL) dan langsung marah-marah sambil berkata “apo maksud kau ngatoi Alhamdulillah nyumpahi anak aku kau,?” Namun sa’at itu (AL) hanya diam saja namun yuke tetap merepet dan ngoceh-ngoceh dan berkata “kau bagak kesini kau” sambil menendang triplek di lesehan perbatasan kantin queen faris dengan kantin tersangka,”tambah (AL)

“sehingga tersangka yuke mendekati korban (AL) dan mendorong bahu (AL) dengan kedua tangannya, tak lama kemudian suami tersangka Yuke yang bernama Padri Candra alias IFAT datang menghampiri korban (AL) sambil menggendong anaknya tersebut dan berkata “apo kato kau?” Dan Langsung menendang bagian perut korban (AL) dengan kaki kanannya sebanyak satu kali sehingga korban (AL) terduduk dan tersendar di etalase kantin sehingga kaca etalase kantin tersebut retak dan pecah,” imbuh korban (AL)

“setelah itu sontak dilerai oleh saudara M. Sahroni yang merupakan bos korban (AL) ‘sudah-sudah’
kemudian pelaku IFAT dan istrinya yang bernama yuke pergi sambil ngoceh-ngoceh dan berkata bahwa “tempat kalian tempat lonte”.”tutup (AL)

Dari kejadian tersebut (AL) pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna di tindak lanjuti Ahirnya Senin tanggal 16 januari 2023 sekira Tim II Opsnal Polres Merangin melaksanakan hunting Lac cid terduga IFAT dan Yuke setelah melewati aksiran yang diamatkan tim curiga bahwa terduga IFAT dan Yuke lagi berada di kantin PKK Lesehan CIA dan AISYAH kemudian TIM II Opsnal Polres Merangin menunjukkan surat perintah tersebut dan menunjukan identitas petugas untuk melakukan pengecekan di lesehan CIA dan AISYAH tersebut, kemudian mendapatkan pelaku barada di dalam lesehan tersebut. Tanpa perlawanan ahirnya pasangan suami istri tersebut diamankan polisi dan di bawa ke polres Merangin.

Kasat Reskrim AKP Lumbrian pun membenarkan kejadian tersebut, “ya barusaja tim II Opsnal berhasil mengamankan pasangan suami-isteri diduga melakukan penganiayaan bersama bersama-sama sesuai yang dimaksud dengan pasal 170 KUHP, “tutup kasat Reskrim AKP Lumbrian.

Penulis : Moh Basori