Berita Merdeka Online, Redelong – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bener Meriah diwakili Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri acara Launching Pilot Project Kampung Reforma Agraria sekaligus Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di Kampung Kepies, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pertanahan Kab. Bener Meriah Mahfudhah, SH, MH menyampaikan bahwa penetapan Kampung Kepies sebagai Kampung Pilot Project Reforma Agraria dilakukan pada saat Rakor Reforma Agraria di Parkside Hotel Takengon beberapa waktu lalu.

Terpilihnya Kampung Kepies sebagai Pilot Project Reforma Agraria sekaligus pembagian sertifikat tanah sebanyak 250 yang telah siap dari 236 tanah adalah berdasarkan beberapa kasus perambahan hutan lindung yang terjadi di kampung tersebut. “Dengan penerapan reforma agraria, kita berharap kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi kedepannya. Di samping memang Kampung Kepies dianggap memiliki potensi untuk penerapan Pilot Project Kampung Teforma Agraria,” imbuhnya.

Sementara dalam arahan dan sambuta Sekretaris Daerah berpesan kepada para penerima sertifikat tanah agar memanfaatkan tanah yang telah menjadi hak milik secara resmi dengan baik. “Mudah-mudahan mendatangkan manfaat bagi keluarga serta tidak terjadinya lagi kasus-kasus perambahan hutan lindung,” pesan Sekda.

Sekda mengatakan hutan lindung harus dijaga agar kampung kita terhindar dari bencana banjir dan longsor serta kekeringan. Hutan lindung adalah warisan turun temurun yang harus tetap dilindungi dan jaga.

Sekda juga berharap sebagai kampung percontohan, setelah mendapatkan sertifikat diharapkan tidak ada lagi kasus perselisihan batas tanah pribadi (Peruluken).

Sekda mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanahan selaku Leading Sector bekerjasama dengan BPN Perwakilan Bener Meriah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut

Kegiatan ditutup dengan pemotongan pita Launching Kampung Reforma Agraria dan penyerahan sertipikat tanah warga secara simbolis serta penanda tanganan Berita Acara Deklarasi Kampung Reforma Agraria.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Keistimewaan Aceh, Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat; Kepala Dinas Pertanahan; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; Kepala Dinas PUPKP; Kepala Dinas PMK; Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Kepala Dinas Trannaker; Sekretaris DPM-PTSP; Camat Permata; Kabid pada DLHKP; Perwakilan BPN Bener Meriah; Reje beserta Aparatur; dan masyarakat Kampung Kepies. (Man)