Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kawasan Ruko Kota Indah, di jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung berkedok Bar dan Massage (pijat plus: red).
Berdasarkan hasil pantaun awak media, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah diantaranya Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.
Diketahui mereka menjajakan minuman keras beralkohol, juga sekaligus melayani pijat. Pelayanan pijat (massage) inilah yang diduga hanya ‘kedok’ saja, padahal prakteknya menjalankan bisnis prostitusi terselubung.
“Menurut salah satu pelanggan (Toni), bukan nama sebenarnya, mengatakan di lantai dasar untuk minum-minum (alkohol) ditemani oleh wanita-wanita cantik yang telah disediakan oleh pihak Bar. Lalu kalau mau ML (hubungan badan: red) tinggal naik aja ke atas, saat berbincang dengan wartawan, belum lama ini.
Menurut Toni, tarif untuk sekali ‘Make Love’ (ML) berkisar 500-700 ribu, tergantung kelas terapis
“Kalau saya bayar yang 500 ribu/jam, tapi bagus kok!,” tandasnya.
Sementara itu awak media sempat mengkonfirmasi hal ini pada Kepala Satpol PP DKI, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Intansi terkait. Namun semua pimpinan-nya tidak berada di tempat, media hanya mendapat jawaban dari pada staf instansi terkait bahwa pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu ke lapangan
Sebelumnya, salah seorang penghubung dari beberapa tempat hiburan tersebut BB atau akrab-nya dipanggil R sempat menghubungi beberapa media untuk menurunkan berita tersebut bahkan pihak penghubung mengancam media media yang tidak mau men-takedown berita berita yg sudah tayang. Sedang Kasat Pol PP nya Arifin, hanya bungkam menjawab awak media.
Menanggapi hal itu, Aktivis Sosial Jimmy Gunawan, SH, menduga tempat hiburan malam diduga telah memberikan ‘upeti’ alias setoran ke pihak aparat, terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, sehingga ‘aman-aman’ saja.
Patut diletahui dari beberapa peristiwa yang telah terjadi seperti Gubernur DKI dan tokoh Agama sudah membersihkan tempat prostitusi di DKI, Kalijodo, Kramat Tunggak, Boker, Kebon Sayur.
Akibat suburnya lokasi prostitusi dan TMH banyak sekelompok pelaku memperoleh keuntungan yang fantastis dari bisnis ‘lendir’ dengan tak mengindahkan aturan undang-undang. “Patut diduga THM dikelola inisial H.H. alias TT Botak,” katanya.
Padahal, kata Jimmy institusi polri juga sedang gencar-gencarnya memberantas prostitusi dan traffiking.
“Namun otak pelaku belum tersentuh dan masih bebas berkeliaran?,” imbuhnya.
Jimmy menilai ada dugaan Suku dinas, Pariwisata, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, dan Pajak ada kong kalikong atau main mata dengan pengelola tempat hiburan malam (TMH). Kata dia, mereka yang berkantor di daerah PRJ, Jakarta Pusat.
“Saya menduga Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya tahu, cuma tutup mata saja, karena diduga udah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss lokasi itu,” ujar Jimmy.
Jimmy yang juga berprofesi sebagai advokat berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta untuk menindak sejumlah TMH di kawasan tersebut.
“Dinas Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta coba cek lokasi, bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti akan tahu kalau tempat hiburan itu melakukan praktek prostitusi. Tapi, saya sanksi (tidak yakin: red) hal itu dilakukan,” tandasnya. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan