Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WIB di Aula Demokrasi, KPU Provinsi Bengkulu, Jalan Kapuas Raya No. 82, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi resmi, termasuk Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah serta Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaannya. Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada Surat Ketua KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan momen penting untuk menegaskan hasil pesta demokrasi di Bengkulu. “Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dalam acara ini. Penetapan paslon terpilih adalah tahap krusial dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan daerah,” ujar Alpin dalam keterangannya.
Rapat Pleno Terbuka ini akan dihadiri oleh jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan pasangan calon, serta tokoh masyarakat setempat. Acara ini juga akan menjadi ajang evaluasi singkat terhadap proses Pemilihan Serentak 2024 yang telah berlangsung.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menjalankan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Proses penetapan dilakukan sesuai mekanisme hukum guna memastikan legitimasi paslon terpilih.
Masyarakat Bengkulu diharapkan mendukung penuh hasil yang telah ditetapkan. “Kami percaya, dengan penetapan ini, pembangunan di Bengkulu akan semakin terarah di bawah kepemimpinan yang baru,” tambah Alpin.
Dengan agenda yang terstruktur, rapat pleno ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga simbol demokrasi yang sehat. Semua pihak diharapkan menjaga kondusivitas selama dan setelah acara berlangsung.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian Pemilihan Serentak 2024 yang mencerminkan aspirasi masyarakat Bengkulu. (Anton)

“Besok Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih, Aula Demokrasi KPU Bengkulu, Kamis (9/1/2025). Agenda ini memastikan legitimasi paslon terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Serentak 2024.” (Foto Istimewa)




Tinggalkan Balasan