Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar press release akhir tahun 2021 dalam upaya capaian melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H. mengatakan selama satu tahun ini upaya BNN Kota Bengkulu dalam upaya melakukan P4GN.

“Banyak program yang sudah kami realisasikan selama tahun 2021. Memang tidak terlalu kami publikasikan kepada media. Namun dipenghujung tahun, kami memaparkan aksi nyata yang sudah dilakukan BNNK Bengkulu selama ini,” ujarnya, di aula kantor BNN Kota Bengkulu, Rabu (29/12/2021) pagi.

Lanjutnya, BNN Kota Bengkulu telah melaksanakan 30 kegiatan selama tahun 2021 dan melibatkan pegawai BNN Kota Bengkulu, Kepala/pejabat eselon, perangkat daerah Kota Bengkulu, pemuda dan tokoh masyarakat.

“BNN juga memfasilitasi kegiatan tes urine yang di ikuti 474 orang dengan rincian DIPA sebanyak 109 orang, dan non DIPA sebanyak 365 orang, dan positif 3 (tiga) orang,” papar Alex.

Kepala BNNK Bengkulu juga menyampaikan selama tahun 2021 telah membentuk relawan/pegiat anti narkoba dan telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan tujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan terlibat langsung dalam program pecegahan dan pemberatasan penyalagunaan dan peredaraan gelap narkoba(P4GN) dilingkungan masing-masing.

“Selama periode tahun 2021, BNN Kota Bengkulu telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap tersangka jaringan pengedar dan/atau penyalah gunaan Narkotika sebanyak 5 (lima) orang dengan barang bukti, sabu dengan total berat bersih seberat 5,72 gram, 1 unit sepeda motor, 5 buah Handphone, 2 buah timbangan digital, kartu ATM Mandiri dan bukti lainya. Berdasarkan jenis kelamin semua tersangka adalah laki-laki dan 1 orang diantaranya merupakan narapidana dan yang lainnya merupakan pekerja swasta, wiraswasta dan belum berkerja. Dengan kisaran umur 19-35 tahun,” sampainya.

Selain program pemberantasan, BNKK Bengkulu juga terus berupaya berusaha melakukan pemulihan/rehabilitas bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Rehabilitas merupakan salah satu poin dalam penting menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.

“Untuk mengoptimalkan program tersebut BNNK Bengkulu telah memiliki Klinik Pratama Raflesia Care. Klinik Pratama ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya di Kota Bengkulu untuk menangani korban penyalaguna narkotika,” jelas Kepala BNNK Kota Bengukul ini.

Sampai bulan Desember 2021, lanjut Alex, BNNK Bengkulu telah melakukan asesmen kepada 73 orang, dengan rincian 70 orang laki-laki dan 3 orang perempuan kisaran umur 18-40 tahun, dari berbagai perkerjaan. Asesmen bertujuan untuk mengetahui tingkat ketergantungan penyalaguna narkotika, yang telah memberikan pelatihan kepada 10 keluarga berupa keterampilan parenting orang tua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak sehingga fungsi keluarga dapat berjalan secara optimal.

“Dalam program fasilitasi dan pembinaan lembaga, melalui bimbingan teknis fasilitas rehabilitasi telah dilakukan pada 3 lembaga, yaitu Puskesmas Padang Serai, RS Bhayangkara dan RSUD M. Yunus. Selain fokus dengan penanganan pandemi Covid-19, Puskesmas Padang Serai, RS Bhayangkara dan RSUD M Yunus saat ini telah melakukan layanan rehabilitasi terhadap pecandu/penyalahguna narkotika, yaitu Puskesmas Padang Serai sebanyak 5 orang, RSUD M Yunus sebanyak 2 orang dan RS Bhayangkara 1 orang. Melalui program rehabilitasi diharapkan mantan penyalahguna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika secara signifikan di tahun mendatang,” ujar Alex.

Sebelum mengakhiri press release ini Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, M.H. dan jajaran meminta kepada awak media untuk bersama-sama menggelorakan kegiatan P4GN ini untuk warga Kota Bengkulu khususnya.

“Untuk itu agar kiranya kita selalu mengingatkan di lingkungan kita masing-masing agar menjauhi narkoba dan zat adiktif lainnya,” tutupnya.(BM)