Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu resmi melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu Masa Bakti 2026–2031, Selasa (1/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor BNN Kota Bengkulu dan menjadi momentum untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron, S.E., Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) 0704 Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd., unsur Kwarcab 0704 Kota Bengkulu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, jajaran pengurus dan andalan cabang, serta personel BNN Kota Bengkulu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara. Seluruh peserta dan tamu undangan diarahkan untuk menempati tempat yang telah disediakan serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Acara kemudian dilanjutkan dengan salam pembukaan dan penghormatan kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Prosesi utama berupa pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu Masa Bakti 2026–2031 kemudian dilaksanakan. Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengesahan kepengurusan dan peneguhan komitmen para pengurus untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi.
Setelah prosesi pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam pengesahan kepengurusan yang telah dilantik sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas untuk masa bakti 2026–2031.
Usai prosesi tersebut, Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron, S.E., selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu, menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Ali Imron menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai unsur secara berkelanjutan.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh unsur sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Ali Imron dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan generasi muda. Melalui wadah tersebut, anggota Pramuka diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika sekaligus memiliki kepedulian untuk ikut menyampaikan pesan pencegahan kepada lingkungan sekitarnya.
“Keberadaan Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Menurutnya, generasi muda perlu dibekali dengan karakter yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif di lingkungan sosial. Pendidikan karakter melalui kegiatan kepramukaan dinilai dapat menjadi salah satu sarana untuk menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang positif.
Sementara itu, Ketua Kwarcab 0704 Kota Bengkulu, disampaikan oleh Ketua Harian Kwarcab 0704 Kota Bengkulu Drs. Sehmi, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu Masa Bakti 2026–2031.
“Kami menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Tingkat Cabang Kota Bengkulu,” ujar Sehmi.
Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun kerja sama yang semakin erat dengan BNN Kota Bengkulu, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Pengurus tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan program nyata yang mampu memberikan manfaat bagi generasi muda di Kota Bengkulu. Saka Pramuka Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya narkotika dan membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Melalui kepengurusan masa bakti 2026–2031, BNN Kota Bengkulu bersama Gerakan Pramuka diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan