Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kusmito Gunawan, M.H., mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terkait kebijakan perlindungan bagi pekerja, khususnya buruh lepas.

Kusmito mengatakan, langkah tersebut telah dibahas dan disepakati agar kebijakan yang akan diterapkan memiliki dasar penganggaran yang jelas. Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P).
”Tadi sudah saya minta juga, kami sudah sepakat bahwa Disnaker itu dibuatkan RKA-nya berkenaan dengan untuk menentukan regulasi ini,” ujar Kusmito, usai rapat dengar pendapat bersama Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, di Kantor DPRD Kota Bengkulu.
Ia menilai kebijakan tersebut penting karena menyangkut kepentingan masyarakat pekerja, termasuk ratusan buruh lepas yang bekerja di sektor angkutan barang dan pekerjaan lainnya.
Kusmito menyebut, apabila kebijakan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp150 juta, alokasi itu dinilai layak dipertimbangkan karena manfaatnya cukup besar bagi masyarakat.
”Kalau tadi anggaran Rp150 juta untuk satu kebijakan yang luar biasa manfaatnya, itu penting. Ini menyangkut juga hampir 500 buruh lepas berkenaan dengan angkut barang dan lain sebagainya,” katanya.
Selain persoalan regulasi dan penganggaran, Kusmito juga menyoroti perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, persoalan tersebut perlu dikomunikasikan lebih lanjut untuk memastikan pekerja yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan.
Menurutnya, skema BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Bengkulu yang tidak mampu telah memiliki solusi melalui kepesertaan yang ditanggung pemerintah. Namun, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan pembahasan tersendiri.
”BPJS Ketenagakerjaan ini perlu kami komunikasikan. Kalau BPJS Kesehatan sudah ada solusinya, bisa di-cover untuk warga Kota Bengkulu yang tidak mampu,” jelasnya.
Kusmito menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah manfaat bagi pekerja, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja dan manfaat jaminan sosial lainnya. Karena itu, pihaknya meminta data terkait pekerja yang membutuhkan perlindungan tersebut untuk dikaji lebih lanjut.
”Ini perlu kita pikirkan karena di situ ada, kalau tidak salah, pensiun kemudian dana untuk meng-cover kalau ada di luar dari BPJS. Saat ini kami sedang meminta mereka menyampaikan data-datanya sehingga kita cari solusi,” ujarnya.
Ia berharap Disnaker Kota Bengkulu dapat berkoordinasi dengan asosiasi terkait untuk menyusun skema perlindungan yang tepat bagi pekerja. Data yang akurat dinilai penting agar kebijakan dan alokasi anggaran yang dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD memiliki dasar yang kuat.
”Kami berharap teknisnya itu dari Disnaker bekerja sama dengan asosiasi untuk meng-cover itu. Itu boleh, sehingga nanti tepat ketika dalam pembahasan Banggar, ini semakin kuat,” pungkas Kusmito.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan