Jakarta, Berita Merdeka Online – Komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi kembali ditegaskan oleh Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Dalam pertemuan strategis tersebut, Bupati Amran menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tolitoli siap sepenuhnya mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama seluruh perangkat daerah telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik korupsi.

 

“Kami sudah menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi,” tegas Bupati Amran di hadapan jajaran KPK dan peserta Rakor.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki beban dalam hal pemberantasan korupsi karena kepala daerah merupakan pilihan rakyat. Oleh sebab itu, segala kebijakan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami dipilih oleh rakyat, maka kewajiban kami adalah bekerja untuk rakyat, termasuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktek korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Ny. Sriyanti Dg Parebba, yang turut hadir dalam Rakor tersebut, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang menggerogoti pembangunan daerah. Kami sebagai lembaga legislatif siap bersinergi untuk mencegahnya,” ujar Sriyanti.

Ia menambahkan, DPRD telah meminta Inspektorat Daerah untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para kepala desa agar lebih memahami risiko dan bahaya korupsi.

Rakor pemberantasan korupsi ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah untuk menyatukan langkah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang. (Alm)