KOTA BLITAR, Berita Merdeka Online – Polres Blitar Kota menggelar tes urine mendadak terhadap pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, dan personel di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (24/02/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Kegiatan dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) serta diawasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan prosedur.
Sebanyak 100 personel mengikuti tes, terdiri atas 21 pejabat utama, 9 Kapolsek, dan 70 anggota Polres Blitar Kota.

Kapolres menegaskan, tes urine ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas serta menindaklanjuti arahan pimpinan Polri terkait pemberantasan narkoba dan pembenahan internal.
“Tes urine ini bentuk pengawasan dan pencegahan di internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif. Setelah ini, kami tetap fokus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku di luar,” ujar AKBP Kalfaris.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan guna menjaga objektivitas hasil. Upaya ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal agar aparat penegak hukum dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Blitar Kota dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan bebas narkoba. (Marlin)



Tinggalkan Balasan