Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Diduga akibat kelalaian kerja, seorang tukang panen di PT. Pusat Penelitian Kelapa Sawiit (PT. PPKS) kebun Mandersah warga Desa Siali ali Kecamatan Lubuk Barumun meninggal dunia setelah tersengat arus listrik, sehingga membuat Polsek Barumun terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, Selasa, 21 maret 2021.

Hal demikian dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE dan kepada Beritamerdeka di jelaskan bahwa korban NS kesehariannya bekerja sebagai tukang panen di PT. PPKS.

Dan menurut hasil olah TKP yang kami lakukan bersama Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri, Kanit Pidum Polres Padang Padang Lawas Iptu Ahmad Bani S SH dan Kanit Identifikasi dapat di simpulkan bahwa korban NS meninggal dunia di duga akibat adanya kelalaian korban pada saat bekerja, yang menurut kemungkinan saat memotong pelepah sawit, begitu terpotong Pipa Egrek jatuh ke Kabel Tiang Listrik 3 Phase sehingga mengakibatkan Korban Tersengat atau tersetrus aliran Listrik sehingga korban tersungkur jatuh ketanah, jelas Miptah.

Lebih lanjut diterangkan bahwa, kemaren Senin tgl 20 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib Korban berangkat kerja ke Blok A2 PT PPKS KEBUN PADANG MANDARSAH dengan membawa alat berupa 1 Set Alat Egrek terbuat dari Pipa bulat/Piber, dengan berjalan kaki, sesampainya dilokasi melakukan pekerjaan memotong pelepah Sawit.

Akibat korban belum pulang ke rumah sekira pukul 18.30 wib sehingga anak korban mendatangi lokasi orang tuanya bekerja. dan di lokasi dia melihat korban sudah tergeletak ditanah dalam Kondisi sudah meninggal dunia. dan selanjutnya anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Scurity, setelah itu korban dibawa kekantor Kebun PT PPKS KEBUN PADANG MANDARSAH.

Dari Pihak Perusahaan membawa korban ke Klinik PT SSL yang mana lokasinya berdekatan dengan PT PPKS KEBUN PADANG MANDARSAH.

Pada hari Selasa tgl 21 Maret 2023 sekira pukul 08.00 wib pihak keluarga korban meminta kepada pihak kebun agar korban dibawa dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan pemeriksaan medis sekaligus melaporkan kepada pihak kepolisian Sektor Barumun Padang Lawas.

Selanjutnya Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin SE, Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri bersama Kanit Pidum Polres Padang Padang Lawas Iptu Ahmad Bani S SH dan Kanit Identifikasi dan bersama dokter Jaga RSUD Sibuhuan melakukan pemeriksaan tubuh korban secara medis, ditemukan Luka Bakar pada bagian Jari jempol kaki sebelah kanan mengalami luka bakar dan robek. Pada bagian kepala mengalami luka robek berdarah dan lebam mayat ditemukan pada bagian punggung korban.

Setelah dilakukan Vers mayat, Selanjutnya korban dibawa ke Rumah duka di Desa Suro dingin kec. Lubuk Barumun Kab Palas utk dikebumikan.

Dari pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi mayat dan bersedia membuat surat peryataan tidak menuntut kepada Pihak manapun atas meninggal nya korban, pungkas Miptah. (Bonardon)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.