Foto: Wakil Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta, (Tengah duduk) Irjen Pol Dekananto, Direktur Pajak Bimo Wijayanto dan Kabid Humas, Kombes Pol Budi Hermanto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbonah
Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran materai palsu yang diduga telah beredar dalam jumlah besar dan diperjualbelikan melalui berbagai saluran, termasuk marketplace. Penggunaan materai palsu tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum apabila dilakukan dengan sengaja.
Direktur Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan, Bimo Wijoyanto menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran materai palsu. Modus yang ditemukan antara lain dengan merekondisi materai yang seolah-olah masih dapat digunakan serta menjualnya melalui marketplace.
Dalam kasus yang diungkap, aparat menduga terdapat sekitar empat juta keping materai yang telah beredar. Sindikat tersebut disebut melibatkan jaringan di lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Dari pengungkapan tersebut, terdapat 16 orang yang diamankan, terdiri dari 12 laki-laki dan empat perempuan. Sebagian di antaranya juga disebut merupakan residivis.
Bagaimana Cara Mengenali Materai Asli?
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan sederhana sebelum membeli atau menggunakan materai tempel. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Perhatikan kualitas kertas
Materai asli menggunakan bahan dan kualitas kertas yang diproduksi sesuai standar. Materai palsu dapat memiliki kualitas kertas yang berbeda apabila dibandingkan dengan produk resmi.
2. Raba bagian tertentu pada materai
Materai tempel asli memiliki unsur pengaman, termasuk efek embos yang dapat dirasakan ketika diraba.
3. Periksa hologram dan unsur pengaman lainnya
Materai resmi dilengkapi berbagai fitur keamanan, seperti hologram, benang pengaman, serta elemen latar belakang tertentu. Jangan hanya melihat tampilan permukaannya secara sekilas.
4. Gunakan penerangan atau lihat dengan cara diterawang
Seperti dokumen berharga lainnya, materai memiliki fitur keamanan tertentu yang dapat diperiksa dengan penerangan. Pada produk tertentu terdapat kode atau tanda khusus yang tidak mudah ditiru.
5. Waspadai harga yang terlalu murah
Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur penawaran materai dengan harga jauh di bawah harga resmi. Materai yang ditawarkan dengan harga di bawah Rp10.000 patut dicurigai dan perlu diperiksa lebih lanjut keasliannya.

Jangan Sembarangan Beli di Marketplace
Kemudahan berbelanja secara daring harus diimbangi dengan kehati-hatian. Masyarakat disarankan membeli materai melalui saluran resmi, seperti Kantor Pos dan jaringan penjualan resmi yang menyediakan produk Peruri.
Selain materai tempel, masyarakat juga dapat mempertimbangkan penggunaan i-Meterai sebagai alternatif untuk dokumen elektronik, dengan tetap memastikan pembeliannya dilakukan melalui kanal resmi.
Pengguna Materai Palsu Bisa Menjadi Korban
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ), Kombes Pol Victor Dean Macbon menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan materai palsu tidak otomatis dianggap sebagai pelaku. Apabila seseorang membeli dan menggunakan materai palsu tanpa mengetahui bahwa materai tersebut palsu, orang tersebut dapat menjadi korban.
Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan, penggunaan atau peredaran materai palsu dapat berimplikasi hukum. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati saat membeli maupun menggunakan materai.
Jadilah Pembeli yang Cerdas
Materai bukan sekadar benda yang ditempel pada dokumen. Keasliannya berkaitan dengan keabsahan dan keamanan dokumen yang digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan.
“Jangan tergiur harga murah. Jangan asal percaya penjual. Periksa ciri keamanan dan pilih tempat pembelian resmi,” kata Victor.
Masyarakat juga diapresiasi karena telah memberikan informasi kepada aparat terkait dugaan peredaran materai palsu. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu mengungkap dan mencegah peredaran produk palsu. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan