Majalengka, Jawa Barat | Beritamerdekaonline.com — Kinerja sejumlah oknum tenaga kesehatan di RSUD Cideres Kabupaten Majalengka menjadi sorotan. Rumah sakit milik pemerintah daerah yang berada di jalur strategis nasional Cirebon–Bandung tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pelayanan publik yang disiplin dan profesional, meski telah didukung gedung serta fasilitas yang memadai.

Hasil penelusuran awak media Berita Merdeka Online menemukan adanya indikasi ketidakdisiplinan jam kerja yang dilakukan oleh beberapa oknum tenaga kesehatan di sejumlah ruangan berbeda. Temuan tersebut diperoleh dari kunjungan lapangan serta keterangan narasumber internal yang dinilai kredibel.

Sejumlah oknum tenaga kesehatan disebut kerap datang terlambat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan optimal. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan menjadi kebiasaan, terutama sebelum adanya rotasi maupun mutasi pegawai.

Gedung RSUD Cideres Kabupaten Majalengka di jalur nasional Cirebon–Bandung
RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, rumah sakit daerah yang kini disorot terkait dugaan buruknya disiplin oknum tenaga kesehatan.

Padahal, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan terikat sumpah dan janji PNS yang menekankan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta kewajiban menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Ketidakdisiplinan tersebut dinilai sebagai bentuk korupsi waktu, yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan publik.

Selain persoalan kedisiplinan, media juga menemukan dugaan adanya penempatan pegawai yang tidak sesuai Surat Keputusan (SK). Salah satu oknum tenaga kesehatan disebut bertugas di ruangan berbeda dari ketentuan resmi, yang diduga melanggar aturan kepegawaian dan ketentuan Inspektorat serta mekanisme PPPK.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik nepotisme dan manipulasi kewenangan, dengan melibatkan atasan langsung di tingkat kepala bidang.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. Namun, saat dihubungi, Kepala Bagian Umum RSUD Cideres, berinisial AJ, hanya memberikan jawaban singkat berupa ucapan “terima kasih”, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Humas RSUD Cideres Kabupaten Majalengka juga belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

Sebagai institusi pelayanan publik, RSUD Cideres diharapkan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk penegakan disiplin ASN dan penataan ulang penempatan pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

Pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka serta Inspektorat Daerah dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.