Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Nasional Bersatu periode 2026–2031, Djamin Ginting, mengajak seluruh advokat di Indonesia untuk memperkuat persatuan dan bergabung dalam organisasi AAI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi advokat yang solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.

Mengusung semangat “Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan”, Djamin menekankan pentingnya kebersamaan di tengah perbedaan. Menurutnya, persatuan menjadi modal utama untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat.

Salah satu program yang menjadi prioritas kepengurusan AAI periode 2026–2031 adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program ini diharapkan dapat mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, pemahaman hukum, serta integritas dalam menjalankan profesinya.

Selain pendidikan profesi, Djamin juga menegaskan pentingnya konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI di berbagai daerah. Ia mengajak para pengurus dan anggota untuk kembali memperkuat kebersamaan dalam organisasi.

“Kita akan melakukan konsolidasi dengan DPC AAI di daerah agar kembali ke rumah kita, kembali memperkuat persatuan,” ujar Djamin jelang pelantikan di Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2026.

Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Dalam menjalankan program organisasi, AAI juga berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas kontribusi advokat dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Djamin menilai, peran advokat tidak hanya terbatas pada pendampingan dan penyelesaian perkara hukum. Advokat juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan serta edukasi yang berkelanjutan.

Karena itu, penguatan organisasi akan diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi, serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.

Ia juga mendorong lahirnya terobosan hukum yang berintegritas agar para advokat memiliki ruang untuk berkembang, meningkatkan kapasitas profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dorong Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Program lainnya yang menjadi perhatian AAI adalah pendidikan lanjutan dan peningkatan kompetensi advokat. Organisasi juga mendorong pembentukan dewan sertifikasi untuk mendukung penilaian kompetensi advokat sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui sertifikasi, kompetensi advokat diharapkan dapat dinilai secara lebih terukur berdasarkan kebutuhan profesi dan perkembangan hukum.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Djamin, organisasi advokat perlu memiliki sistem pembinaan yang jelas agar anggotanya senantiasa menjaga profesionalisme dan memenuhi standar kompetensi.

Di sisi lain, AAI juga menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan mekanisme pemeriksaan terhadap advokat yang diduga melakukan pelanggaran. Penegakan aturan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan profesi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap advokat.

Foto: (Kanan) Ketua AAI Nasional Bersatu, Djamin Ginting dan Sekjen Ruth Simamora

Pentingnya Integritas dan Penegakan Kode Etik

Djamin turut menekankan pentingnya penataan keanggotaan organisasi advokat agar memiliki kejelasan status dan tanggung jawab profesional. Ia menginginkan sistem organisasi yang tertib, dengan pengawasan serta penegakan kode etik yang konsisten.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang jelas. Dengan demikian, keputusan terhadap anggota dapat didasarkan pada proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait gagasan pembatasan keanggotaan advokat dalam organisasi, penerapannya perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan mengenai organisasi advokat dan kode etik profesi.

AAI diharapkan dapat terus berkembang menjadi organisasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjaga martabat profesi advokat melalui pendidikan, pembinaan, dan penegakan etika.

Melalui berbagai program tersebut, Djamin Ginting berharap AAI dapat menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk membangun solidaritas, meningkatkan kualitas profesi, dan memperkuat kontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Semangat persatuan yang diusung AAI diharapkan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Diwaktu yang sama, Sekretaris AAI Nasional Bersatu, Ruth Simamora akan terus mengajak Advokat bersama-sama dalam pembekalan advokat di era digital. “Membekali Advokat untuk mengantisipasi kemajuan hukum di kemajuan digitalisasi agar ikut berkontribusi nyata bagi bangsa,” pungkasnya. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.