Asahan, Berita Merdeka Online — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP Permasi Asahan) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Asahan, Selasa (09/12/2025). Mereka mendesak Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran segera mencopot serta memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ali Mugofar, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Ketua Umum DPP Permasi, M. Seto Lubis, menyebut aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai tidak transparan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program “Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Bersumber Daya Lokal” senilai Rp800 juta, yang menurut mereka diduga sarat unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Kami meminta Kadis Ketapang dicopot dan diperiksa secara menyeluruh. Penggunaan anggaran miliaran rupiah ini harus dipertanggungjawabkan, apalagi temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan,” ujar Seto dalam orasinya.

Massa DPP Permasi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Ketapang Asahan.

Aksi dimulai dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan. Kabid Pemberdayaan Pangan yang menemui massa memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut dinikmati masyarakat di luar penerima manfaat bantuan bahan pangan, dan dana telah disalurkan berupa alat serta bahan dapur ke sejumlah wilayah yang memiliki angka stunting tinggi. Namun, jawaban itu dianggap kontradiktif oleh Seto Lubis.

“Judul kegiatan tidak sesuai dengan bentuk penyalurannya. Ini kontra produktif dan janggal. Ke mana sebenarnya arah kegiatan ini?” tegasnya.

Tidak berhenti di sana, massa DPP Permasi melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Asahan untuk menyampaikan laporan langsung terkait dugaan ketidakbecusan aparatur dinas. Namun, situasi di kantor pemerintahan itu justru memperburuk suasana. Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Asahan tampak kosong pada jam kerja, memicu kekecewaan massa.

“Bagaimana ASN bisa disiplin jika pimpinan daerah saja tidak ada di tempat pada jam kerja? Ini sangat memprihatinkan,” kata Seto dengan nada kecewa.

Setibanya di Kejaksaan Negeri Kisaran, massa diterima oleh Kasi Intel Kejari Asahan. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan mahasiswa dan mempersilakan Permasi melanjutkan pelaporan resmi jika ditemukan dugaan pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, Seto menyatakan bahwa DPP Permasi akan membuat laporan resmi bersamaan dengan aksi tersebut. Mereka juga memastikan laporan tembusan akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Agung RI.

“Jika Kejari Asahan tidak profesional dan tidak berintegritas menangani laporan kami, maka kami meminta kasus ini diambil alih oleh Kejatisu atau Kejagung,” tegas Seto.

Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir dengan tertib, setelah seluruh tuntutan mahasiswa disampaikan secara resmi kepada pihak Kejari Kisaran. (Dodi Antoni)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.