SEMARANG, Berita Merdeka Online – DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi serapan anggarannya masih di bawah 80 persen. Evaluasi tersebut menjadi salah satu rekomendasi dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengatakan secara umum capaian pelaksanaan urusan pemerintahan sudah cukup baik. Sebagian besar urusan wajib dasar, urusan wajib, maupun urusan pilihan telah mencapai realisasi di atas 80 persen.
Namun, DPRD masih menemukan sejumlah OPD yang realisasi anggarannya belum memenuhi target. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan akuntabilitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Kita mengapresiasi dari sekian urusan wajib dasar, urusan wajib, maupun urusan pilihan yang lebih dari 90 persen sudah tercapai di atas 80 persen. Tetapi masih ada beberapa OPD yang realisasi pelaksanaan anggarannya di bawah 80 persen,” ujar Suharsono, seusai rapat paripurna, Kamis (30/7).
Ia menyebut OPD yang bergerak di bidang urusan infrastruktur, perekonomian, dan keuangan menjadi beberapa sektor yang masih mencatatkan realisasi anggaran di bawah target. Karena itu, DPRD meminta Wali Kota Semarang melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang bersangkutan untuk mengetahui penyebab rendahnya serapan anggaran.
“Kami meminta wali kota mengevaluasi kepala dinas dengan melihat konteksnya secara mendalam, kenapa hal itu terjadi. Sehingga ke depan tidak terulang lagi karena ini menyangkut pertanggungjawaban masing-masing kepala dinas terkait realisasi anggaran,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi mandatory spending. Suharsono menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur telah memenuhi ketentuan pada tahap perencanaan.
“Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah OPD belum mampu merealisasikan anggaran sesuai target sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya ketentuan mandatory spending,” imbuhnya.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan