Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat menghadiri Tax Gathering Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2026 di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (29/7), mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Kegiatan bertema “Pajak Kita, Untuk Bengkulu Maju dan Masyarakat Sejahtera” itu dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Agus Pramono, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun budaya antikorupsi, antigratifikasi, serta menghadirkan pelayanan perpajakan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
”Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun apabila seluruh penyelenggara negara menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas,” kata Herwan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan negara yang akan kembali dimanfaatkan bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo mengatakan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Mari bersama-sama mewujudkan budaya sadar dan patuh pajak demi Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.
Sigit menjelaskan Provinsi Bengkulu memiliki potensi ekonomi yang besar melalui sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit, kopi, karet, perikanan, pertambangan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Potensi tersebut, menurutnya, harus didukung dengan tata kelola perpajakan yang baik agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Ia menambahkan tantangan pembangunan saat ini tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
Melalui Tax Gathering 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi antara DJP dan pemerintah daerah semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya Bengkulu yang maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan