Mesuji, beritamerdekaonline.com – Isu mangkraknya pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di beberapa desa di Kabupaten Mesuji semakin ramai diperbincangkan. Berbagai media siber menyoroti dugaan ketidakjelasan penggunaan dana tersebut, hingga akhirnya Inspektorat Kabupaten Mesuji buka suara.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Mesuji, Dedi Martadinata, SH, MH, menyatakan bahwa pemeriksaan atas permasalahan ini masih dalam antrean dan akan ditindaklanjuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Iya, sabar, masih antre (pemeriksaan: Red),” ujar Dedi Martadinata mewakili Kepala Inspektorat Mesuji, Edison Basyid, pada Senin (10/3/2025).

Desakan dari Organisasi Pers

Tak hanya media, dugaan mandeknya pengelolaan dana Bumdes ini juga mendapat perhatian serius dari berbagai organisasi pers. Ketua DPC MOI Kabupaten Mesuji, Heri Purwanto, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Tidak boleh ada pembiaran! Jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumdes, maka harus menjadi atensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Negara tidak boleh dirugikan,” tegasnya saat ditemui di kantor sekretariat MOI Mesuji, Simpang Mesuji.

Senada dengan itu, Ketua PPWI Mesuji, Gusmanto, juga mendesak agar dugaan penyimpangan dana Bumdes segera diperiksa.

“Segera lakukan pemeriksaan terhadap Bumdes yang bermasalah. Kami akan kawal prosesnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil terhadap dugaan Bumdes mangkrak di Kabupaten Mesuji. (Sumarno)