Pasangkayu, Berita Merdeka Online – Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Kali ini, penerbitan majalah bertajuk Pasangkayu Smart diduga menjadi modus penyelewengan anggaran.
Bahkan, dalam proses penerbitannya, nama salah satu organisasi wartawan di Sulawesi Barat disebut-sebut dicatut namanya.
“Komunikasi maki sama ketua IJS sulbar terkait majalla grupnya yang kerja itu”, ujar Makmur Kepala Bidang Kominfopers Pasangkayu, Rabu (16/7).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa majalah tersebut didanai dari anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasangkayu dengan fantastis.
Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari proses penunjukan pihak penerbit hingga dugaan mark up biaya produksi dan distribusi majalah.
Baca Juga:
Penerbitan Majalah Pasangkayu Smart Diduga Menyalahi Aturan dan Jadi Modus Korupsi
Desakan publik pun semakin menguat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pasangkayu diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kominfo beserta para pihak yang terlibat, termasuk wartawan yang disebut menerima keuntungan dari proyek ini.
“Kami mendesak Kejaksaan tidak tutup mata. Proyek ini bukan hanya soal administrasi, tapi ada indikasi korupsi yang harus diusut tuntas,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi di Sulbar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera bertindak cepat demi menjaga integritas pelayanan publik dan kebebasan pers yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
Laporan : Sul
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan