SEMARANG, Berita Merdeka Online — Satuan Lalu Lintas Polres Semarang terus mendorong modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Inovasi ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK., S.I.K., CPHR. menjelaskan bahwa perangkat ETLE Handheld telah digunakan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Alat portabel yang merupakan dukungan dari Korlantas Polri tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.

Pernyataan tersebut disampaikan AKP Lingga di sela kegiatan Police Art dalam rangkaian Ops Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung di kawasan Benteng Willem I, Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).

Ia menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi bagian dari transformasi digital Polri untuk memberikan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sistem penindakan berbasis elektronik membuat proses penegakan hukum lebih objektif karena seluruh pelanggaran terekam secara digital.

Hal ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.

ETLE Handheld sendiri merupakan perangkat elektronik portabel yang memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara langsung.

Data yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE terintegrasi sehingga setiap pelanggaran terdokumentasi dengan baik.

Pelanggar yang tertangkap kamera diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penerapan teknologi ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm berstandar nasional, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.

Selain itu, inovasi tersebut juga diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Ke depan, Satlantas Polres Semarang berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme ETLE kepada masyarakat luas.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya memahami proses penindakan elektronik, tetapi juga semakin menyadari bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. (Mualim)