NAGAN RAYA, ACEH | Berita Merdeka Online — Kapolsek Seunagan Polres Nagan Raya AKP Asril dan anggotanya Menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para Keuchik, tokoh masyarakat serta masyarakat guna mendengarkan aspirasi yang berkembang dimasyarakat saat ini dltengah-masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ bertempat di Warong Kopi Latong Kecamatan Seunagan Kabupaten setempat Jum’at (30/12)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Seunagan, AKP Asril, Camat Seunagan Saiful Bahri, S.H., Wakapolsek Seunagan IPDA Gunawansyah, S.Sos, Danramil 02/Seunagan diwakili Batuud Serma Hasanun;, Wakil Kepala Cabang Bank Aceh Cabang Jeuram Mukhlis, Keuchik Kuta Paya T. Saiful, Keuchik Latong Imam Sujari, Keuchik Jeuram Amran, Keuchik Kuta Baro Jeuram Salman, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Seunagan Alfiansyah;, Personel Polsek Seunagan, Tokoh Masyarakat dan Lk 20 orang Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dimana para keuchik menyampaikan beberapa hal.
Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Seunagan Alfiansyah bahwa Perlunya mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak, karena masih adanya anak sekolah yang berkeliaran dan mangkal di tempat2 tertentu serta kurangnya Disiplin aparatur desa sehingga perlunya dilakukan pelatihan terhadap aparatur Dess untuk meningkatkan disiplin aparatur desa, ujarnya
Sementara itu Kepala Desa Jeuram Amran Mengatakan adanya pemilik toko yang meletakkan barang dagangannya di atas bahu jalan sehingga menganggu pengguna jalan dan dapat menimbulkan kemacetan, cetus Amran
Mendengar keluhan, aspirasi dan tanggapan dari para Keuchik tersebut Kapolsek Seunagan IPTU Asril mengatakan akan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak kita akan membahasnya di tingkat Muspika untuk mengambil langkah yang bijak dalam menanganinya, untuk sementara kita akan melakukan patroli dan melakukan himbauan.
Polsek Seunagan akan terus melakukan patroli rutin di Wilkum Polsek Seunagan menjelang Tahun Baru 2023 dan mengenai adanya pemilik toko yang meletakkan barang dagangannya di atas bahu jalan, terlebih dahulu akan kita himbau/tegur pemilik toko agar tidak meletakkan barang daganganya dibahu jalan lagi.
Sementara itu Camat SeubaganSaiful Bahri, SH menyebutkan terkait perlunya melaksanakan pelatihan bagi aparatur desa akan hal ini dikaji terlebih dahulu di Tahun 2023.
Dan juga kata Camat Untuk pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Desa harus sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku.
Camat Seunagan menghimbau kepada para keuchik agar dapat menyampaikan kepada pemilik warung atau kios yang memiliki wifi di desanya untuk dapatkan mematikan wifinya batas pukul 00.00 Wib, untuk menghindari para remaja berkumpul hingga larut malam, harapnya
Adapun kegiatan Jum’at Curhat tersebut bertujuan menerima curhatan masukan atau keluhan terkait permasalahan serta gangguan kamtibmas lainnya dari para Keuchik, Tokoh Masyarakat dan masyarakat di Kecamatan Seunagan kepada Kapolsek Seunagan dan Muspika, sehingga dapat bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman khususnya di Wilayah hukum Polsek Seunagan, Pungkas Kapolsek Seunagan IPTU Asril.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” tutup Kapolsek Asril. (Almanudar)




Tinggalkan Balasan