Jakarta, Berita Merdeka Online – Persaingan memperebutkan posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031 mulai mengerucut setelah lima nama memperoleh suara terbanyak dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum pada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Penjaringan tersebut diumumkan dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin berada di posisi teratas dengan raihan 472 suara. Perolehan tersebut menempatkannya sebagai nama dengan dukungan terbanyak dalam tahap penjaringan.
Di urutan kedua terdapat KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara. Posisi ketiga ditempati KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara.

Selanjutnya, KH Yahya Cholil Staquf berada di peringkat keempat dengan 258 suara, sedangkan KH Nusron Wahid menempati posisi kelima setelah memperoleh 207 suara.
Kelima nama tersebut selanjutnya memasuki tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.
Pimpinan sidang pemilihan, Prof. Ganefri, menyampaikan bahwa nama-nama yang masuk lima besar belum serta-merta dinyatakan sebagai calon Ketua Umum. Mereka terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan terhadap persyaratan yang telah ditentukan dalam mekanisme pemilihan.
“Sebelum kami serahkan, nama-nama tersebut akan kami panggil, akan kami cek apakah memenuhi syarat sesuai Pasal 7 atau tidak,” ujar Ganefri, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Senin (31/8/2026).
Tahapan verifikasi tersebut menjadi bagian penting karena setiap nama yang masuk dalam lima besar harus memenuhi ketentuan pencalonan sebelum diteruskan ke proses berikutnya.
Dengan demikian, hasil penjaringan suara belum menjadi keputusan akhir mengenai siapa yang akan memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.
Selain lima nama dengan perolehan suara tertinggi, sejumlah tokoh NU lainnya juga tercatat mendapatkan dukungan dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU.
Nama-nama tersebut antara lain KH Yusuf Chudori, H Saifullah Yusuf, KH Abdul Ghaffar Rozin, H Gudfan Arif, dan H Kamaruddin Amin.
Penjaringan dilakukan berdasarkan usulan dari struktur organisasi NU, termasuk Pengurus Cabang, Pengurus Wilayah, serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama.
Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode lima tahun mendatang.
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU pada prinsipnya mengutamakan musyawarah mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai, proses pemilihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) sesuai ketentuan yang berlaku dalam muktamar.
Sebelum memasuki tahapan tersebut, peserta muktamar melakukan penjaringan bakal calon melalui pemungutan suara. Setiap peserta dapat mengusulkan hingga sebanyak-banyaknya lima nama yang dinilai memenuhi persyaratan.
Nama-nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian masuk dalam tahapan verifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, kelima nama tersebut akan diserahkan kepada AHWA sebagai bagian dari mekanisme pemilihan.
Calon yang telah menyatakan kesediaannya secara lisan maupun tertulis selanjutnya mengikuti proses sesuai ketentuan pemilihan, termasuk memperoleh persetujuan dari Rais Aam terpilih.
Gus Kikin Unggul, Dinamika Muktamar Berlanjut
Keunggulan Gus Kikin dengan 472 suara menjadi salah satu hasil penting dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU kali ini. Namun, posisi tersebut belum secara otomatis memastikan dirinya menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Tahapan berikutnya tetap bergantung pada hasil verifikasi persyaratan dan mekanisme AHWA yang menjadi bagian dari proses pemilihan.
Muktamar Ke-35 NU kini memasuki fase krusial. Setelah nama-nama dengan dukungan terbanyak diumumkan, perhatian peserta dan publik akan tertuju pada proses verifikasi serta tahapan pemilihan selanjutnya.
Keputusan akhir mengenai kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 akan ditentukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib dan ketentuan Muktamar Ke-35 NU. (H. Hermawan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan