Kapuas, Berita Merdeka Online — Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas Tengah, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Melakukan rapat kordinasi pembahasan penjabat sementara, sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan persiapan serta pembentukan panitia pemilihan Damang kepala adat tahun 2023. Sabtu, tanggal 28 Februari tahun 2023. Bertempat di aula ruang rapat kantor Kecamatan Kapuas TengahTengah, Didesa Pujon.
Pembahasan tersebu. Dipimpin langsung Camat Kapuas Tengah, Mises. S. STP. M. AP. Didampingi Ketua DAD Kecamatan Kapuas Tengah, Rahmadi Bucun dan Damang Kepala Adat Kapuas Tengah Sadi Udit, yang berakhir masa jabatannya serta dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para mantir adat perwakilan desa yang ada diwilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ada dua orang yang diajukan sebagai penjabat sementara yaitu, Harsendie Guling dan Sunardie, untuk pengganti Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah, saudara Sadi Udit yang telah berakhir dan habis masa jabatannya.
Dari hasil rapat kordinasi pemilihan penjabat sementara melalui forum musyawarah dan mufakat dan kesepakatan bersama yang dilaksanakan, akhirnya terpilih Hersendie Guling , sebagai penjabat sementara Damang Ketua Adat Kecamatan Kapuas Tengah, untuk mengisi kekosongan dan melaksanakan tugas rutine dan tanggung jawab agar tetap berjalan sesuai pungsinya buat melayani masyarakat dan pihak-pihak terkait yang ada diwilayah Kecamatan Kapuas Tengah.
Pembentukan panitia pelaksana pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah , akan dibentuk bulan April tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kapuas Tengah, memberikan selamat dan berpesan kepada Hersendie Guling yang sudah terpilih menjadi penjabat sementara sebagai Damang Ketua Adat, Kecamatan Kapuas Tengah, agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, selalu sukses dan lancar dan melanjutkan apa yang telah dijalankan Sadi Udit, Damang terdahulu selaku Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah, yang telah habis masa jabatannya dan selalu melakukan kordinasi dan komunikasi dengan para Mantir Mantir Adat agar tetap terjalin untuk kedepannya yang lebih baik. Pungkas Pak Camat dengan awak media.
Selasa : 28/02/2023
Pewarta : Hazairin



Tinggalkan Balasan