Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk mempercepat peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di seluruh kabupaten dan kota. Upaya tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Universal Coverage Jamsostek yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026), dengan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Menurut Herwan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai sekitar 27,6 persen. Angka tersebut masih jauh dari target tahun 2025 yang berada pada kisaran 46 persen sehingga diperlukan percepatan melalui kolaborasi lintas sektor.
”Kita ingin masyarakat, khususnya para pekerja, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini memberikan manfaat yang sangat besar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Herwan.
Ia menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan, bahkan anak peserta dapat memperoleh manfaat beasiswa sesuai persyaratan program.
Untuk mempercepat peningkatan kepesertaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota menyusun langkah strategis melalui kebijakan yang mendukung perluasan perlindungan pekerja. Saat ini, Bengkulu masih berada di peringkat ke-35 dari 38 provinsi dalam capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Herwan menyebut sejumlah strategi akan dilakukan, di antaranya memperkuat dukungan anggaran pemerintah daerah, mendorong perusahaan swasta mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, memastikan seluruh pekerja sektor konstruksi telah menjadi peserta sebelum proyek dimulai, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk melindungi pekerja rentan seperti nelayan, pekerja informal, pengemudi transportasi daring, dan profesi lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum untuk memperbarui capaian Universal Coverage Jamsostek sekaligus menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan perlindungan pekerja.
Menurut Ferama, kehadiran sekretaris daerah dari seluruh kabupaten dan kota membuat proses evaluasi lebih efektif karena setiap daerah dapat mengetahui posisi capaian masing-masing sekaligus menyusun strategi peningkatan kepesertaan secara bersama.
”Melalui kegiatan ini, seluruh daerah dapat mengetahui sudah sejauh mana capaian Universal Coverage Jamsostek di masing-masing kabupaten dan kota. Dengan begitu, strategi peningkatan kepesertaan dapat disusun secara bersama-sama,” katanya.
Ia menegaskan peningkatan cakupan kepesertaan tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Diperlukan kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat melalui edukasi dan pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan yang diperbolehkan sesuai regulasi.
Hingga 25 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bengkulu tercatat sebesar 21,98 persen atau 209.508 peserta. Sementara target tahun 2026 mencapai 48,47 persen atau sekitar 462.064 peserta, sehingga masih terdapat kesenjangan sebanyak 252.556 pekerja dari total potensi 953.264 pekerja berdasarkan data Sakernas. Adapun tiga daerah dengan realisasi kepesertaan tertinggi saat ini adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Pemerintah berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat pencapaian target sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Provinsi Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan