Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Usulan ini diajukan dengan harapan dapat menekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bengkulu, yang selama ini dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga.

HPMPI Usulkan Penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Bengkulu, Ini Kata Kadis ESDM Provinsi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP HPMPI), Steven, menyampaikan bahwa penurunan pajak ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan harga BBM yang lebih kompetitif, daya beli masyarakat di Bengkulu diharapkan meningkat, serta sektor usaha dapat lebih berkembang.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, warga Bengkulu harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Jika PBBKB dapat diturunkan, maka harga BBM juga akan ikut turun,” ujar Steven.

HPMPI telah menyampaikan surat resmi terkait usulan ini kepada Gubernur Bengkulu, baik kepada gubernur sebelumnya maupun kepada gubernur yang baru menjabat. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penurunan pajak tersebut.

Terkait usulan ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan dari gubernur mengenai hal tersebut.

“Itu sepenuhnya kebijakan Pak Gubernur, kami belum mendapat arahan soal itu,” ujar Donni Swabuana dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, keputusan terkait penyesuaian tarif PBBKB berada di tangan gubernur. Jika kebijakan ini disetujui, maka akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap penerimaan daerah serta keseimbangan ekonomi masyarakat Bengkulu.

Jika PBBKB Bengkulu diturunkan menjadi 7,5 persen, maka harga BBM di Bengkulu bisa lebih kompetitif dengan provinsi lain di sekitarnya. Hal ini dapat mengurangi beban masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil, pengemudi transportasi umum, serta sektor industri yang bergantung pada BBM.

Selain itu, harga BBM yang lebih terjangkau juga berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menekan inflasi daerah. Dengan demikian, usulan ini diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

HPMPI berharap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera mempertimbangkan usulan ini dengan serius. Dengan adanya penurunan PBBKB, masyarakat Bengkulu bisa merasakan harga BBM yang lebih bersaing dan ekonomi daerah bisa berkembang lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.