DEMAK | Berita Merdeka Online – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kembali terlihat di Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Menyikapi adanya informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayahnya, warga bersama unsur pemerintah desa dan aparat keamanan mengambil langkah nyata dengan menggelar deklarasi penolakan terhadap segala bentuk perjudian.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) itu diawali dengan musyawarah warga di Balai Desa Brambang.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam bentuk petisi bersama sebagai simbol dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan perjudian.

Petisi tersebut ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, TNI, Polri, Banser, dan Linmas.

Usai musyawarah, aparat gabungan bersama warga melakukan pengecekan ke lokasi yang sebelumnya dilaporkan sebagai tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan lokasi yang menjadi perhatian warga berada di wilayah Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tempat tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ayam milik warga setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, sebagian area yang sebelumnya disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas sabung ayam diketahui telah dialihfungsikan menjadi kolam ikan.

AKP Arlan menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, pemilik lahan juga membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak menyediakan tempat bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Pernyataan tersebut disertai kesiapan untuk menerima proses hukum apabila di kemudian hari terbukti melanggar.

Polres Demak mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Selain melalui Bhabinkamtibmas dan kantor kepolisian terdekat, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono mengapresiasi langkah warga yang menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin guna mencegah munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (liem)