Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat terus menunjukkan progres signifikan. Salah satunya ditandai dengan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dilaksanakan di Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Nagari Batipuah Baruah ini dihadiri langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., serta diikuti oleh perangkat nagari, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Deklarasi tersebut menjadi simbol nyata sinergi antara Polri, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen masyarakat membacakan ikrar bersama, menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres AKBP Kartyana dalam sambutannya mengapresiasi komitmen masyarakat Nagari Batipuah Baruah yang secara aktif mendukung upaya pencegahan narkoba di lingkungan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dalam upaya bersama ini. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Kartyana.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh Kapolres Padang Panjang, Wali Nagari, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari tekad bersama dalam memerangi narkoba, dimulai dari tingkat nagari.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lainnya di Sumatera Barat untuk ikut berkomitmen membentuk kampung yang bersih dari narkoba.

(Charles Nasution – Berita Merdeka Online)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.