Padang Panjang (Sumbar) | Berita Merdeka Online – Kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum Pelaksana Tugas (Plt) Camat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian publik. Perkara yang sempat menghebohkan beberapa bulan lalu ini berkaitan dengan dugaan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kamar mandi rumah milik tersangka berinisial DR (47).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap II dalam proses penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum korban, Zulhendra, S.H.I., kepada Beritamerdekaonline.com saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (20/01/2026).

“Kemaren berkas sudah dinyatakan P19, ditambah keterangan dari korban dan saksi. Alhamdulillah sudah clear dan sekarang sudah masuk tahap II. Mudah-mudahan langsung P21,” ujar Zulhendra.
Zulhendra menegaskan, meskipun terdapat upaya dari pihak tersangka untuk mengajukan perdamaian, pihak korban tetap berkomitmen melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami tetap melanjutkan proses hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr, S.H., M.H., saat dihubungi menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Kasusnya tetap berjalan, penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas. Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap IPTU Ary Andre Jr.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat tersangka merupakan pejabat publik serta perkara tersebut menyangkut isu sensitif terkait privasi dan rasa aman penghuni kos perempuan.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan