Merangin Jambi – beritamerdekaonline.com — Tinginya cuaca panas sangat rentan memicu api cepat membakar apapun itu yang ada di sekitarnya, Seperti haltersebut lahan kelapa sawit yang sudah di lakukan peremaja’an/ atau di replanting di Desa Rasau kecamatan renah pamenang kabupaten merangin provinsi jambi terbakar atau dibakar belum diketahui penyebabnya dan belum juga diketahui pemilik lahan tersebut. Senin 26/09/2023.

Lahan sawit yang sudah direplanting terbakar dan membuat perangkat desa setempat, BPD desa, petugas Kecamatan Renah Pamenang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bergegas memadamkan api. Mereka menggunakan air yang diangkut dengan mobil dan drum untuk mengendalikan kobaran api. Terlihat di lokasi Aipda Ali Musafak, Serda Soni, Kopda Husni Rais, dan Bambang Hadi Sukma, ST, berupaya memadamkan api. Beruntung, setelah beberapa saat, api berhasil dipadamkan.

Bambang Hadi Sukma, ST, yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam), menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan. “Kami terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati, karena tindakan tersebut sangat mudah memicu kebakaran,” ujar Bambang Hadi Sukma.

Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Pamenang. Mereka akan melakukan pendataan dan pemanggilan terhadap pemilik lahan. “Kami serahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian setempat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah Bambang Hadi Sukma.

Di tempat terpisah, pihak media mencoba mengonfirmasi melalui WhatsApp dengan Kanit Reskrim Polsek Pamenang. “Ya, tadi ada laporan terjadi kebakaran lahan sawit yang sudah direplanting, namun kami belum mengetahui siapa pemilik lahannya. Kami akan memanggil kepala desa untuk menggali informasi lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pamenang.

Kebakaran lahan sawit bukan hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari udara. Oleh karena itu, upaya pencegahan kebakaran lahan sangat penting dilakukan.

1. Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar lahan dan pentingnya menjaga lingkungan.
2. Pengawasan Ketat: Aparat desa dan kecamatan perlu melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau lahan.
3. Pembuatan Sumur Bor: Untuk mengantisipasi kebakaran, pemerintah dapat membantu masyarakat membuat sumur bor sebagai sumber air cadangan saat terjadi kebakaran.
4. Patroli Rutin: Patroli rutin oleh aparat keamanan dan masyarakat dapat mencegah tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau tidak sengaja.
5. Sanksi Tegas: Penerapan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kejadian serupa di masa depan.

Untuk mengatasi masalah kebakaran lahan, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kerja sama ini penting untuk memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.