Mesuji, Beritamerdekaonline.com – Kamis (6/3/2025). Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji tengah menjadi sorotan terkait kebijakan efisiensi anggaran di sektor media. Pemangkasan besar-besaran dalam alokasi dana publikasi, termasuk penghapusan total anggaran untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan (ADV), yang pada 2024 mencapai Rp 1,24 miliar, kini dipangkas menjadi nol pada 2025. Selain itu, langganan media cetak mengalami pembatasan, yang diduga hanya mencakup media harian tertentu. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan insan pers setempat.
Efisiensi anggaran ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap transparansi informasi dan keterbukaan publik. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai upaya menghemat anggaran, sementara yang lain khawatir akan terbatasnya akses publik terhadap informasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Media Diskominfo Mesuji, Galas, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan media cetak harian.
“Untuk langganan koran harian, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait efisiensi anggaran,” ujar Galas.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan media lain yang dapat masuk dalam MoU, Galas menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenis media, termasuk cetak harian, cetak mingguan, media siber, dan TV streaming. Namun, hingga kini belum ada pengajuan MoU baru karena masih dalam tahap efisiensi. Jika terjadi perubahan dalam APBD Perubahan, kebijakan ini berpotensi mengalami revisi.
Langkah ini menuai berbagai reaksi, terutama dari media lokal yang mempertanyakan arah kebijakan komunikasi publik Pemkab Mesuji. Apakah efisiensi ini akan meningkatkan transparansi atau justru membatasi akses media terhadap informasi?
Selain itu, kebijakan penghematan ini menjadi bagian dari efisiensi anggaran Pemkab Mesuji tahun 2025 yang mencapai Rp 56 miliar. Masyarakat mulai mempertanyakan sektor mana saja yang terdampak oleh kebijakan ini, termasuk dinas, badan, OPD, hingga Sekretariat DPRD.

Menanggapi situasi ini, Galas menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Kami akan berkonsultasi dengan BPKAD dan Bapelitbangda, atau rekan-rekan media juga dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait,” pungkasnya. (CW01-Meisuji)
Mesuji, Beritamerdekaonline.com – Kamis (6/3/2025). Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji tengah menjadi sorotan terkait kebijakan efisiensi anggaran di sektor media. Pemangkasan besar-besaran dalam alokasi dana publikasi, termasuk penghapusan total anggaran untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan (ADV), yang pada 2024 mencapai Rp 1,24 miliar, kini dipangkas menjadi nol pada 2025. Selain itu, langganan media cetak mengalami pembatasan, yang diduga hanya mencakup media harian tertentu. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan insan pers setempat.
Efisiensi anggaran ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap transparansi informasi dan keterbukaan publik. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai upaya menghemat anggaran, sementara yang lain khawatir akan terbatasnya akses publik terhadap informasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Media Diskominfo Mesuji, Galas, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan media cetak harian.
“Untuk langganan koran harian, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait efisiensi anggaran,” ujar Galas.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan media lain yang dapat masuk dalam MoU, Galas menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenis media, termasuk cetak harian, cetak mingguan, media siber, dan TV streaming. Namun, hingga kini belum ada pengajuan MoU baru karena masih dalam tahap efisiensi. Jika terjadi perubahan dalam APBD Perubahan, kebijakan ini berpotensi mengalami revisi.
Langkah ini menuai berbagai reaksi, terutama dari media lokal yang mempertanyakan arah kebijakan komunikasi publik Pemkab Mesuji. Apakah efisiensi ini akan meningkatkan transparansi atau justru membatasi akses media terhadap informasi?
Selain itu, kebijakan penghematan ini menjadi bagian dari efisiensi anggaran Pemkab Mesuji tahun 2025 yang mencapai Rp 56 miliar. Masyarakat mulai mempertanyakan sektor mana saja yang terdampak oleh kebijakan ini, termasuk dinas, badan, OPD, hingga Sekretariat DPRD.
Menanggapi situasi ini, Galas menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Kami akan berkonsultasi dengan BPKAD dan Bapelitbangda, atau rekan-rekan media juga dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait,” pungkasnya. (CW01-Meisuji)




Tinggalkan Balasan