BREBES, Berita Merdeka Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menggelar pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana umum yang telah inkrah, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari setempat dengan melibatkan unsur Forkopimda.
Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, memimpin langsung jalannya kegiatan.
Turut hadir Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, perwakilan DPRD, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Eryana menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Pengadilan Negeri Brebes menetapkan barang-barang tersebut untuk dirampas dan dimusnahkan.
Kasus Narkotika Masih Tinggi
Eryana mengungkapkan, perkara narkotika dan peredaran obat keras ilegal masih mendominasi.
Dari total kasus, aparat mencatat 10 perkara terkait narkotika dan zat adiktif.
Selain itu, aparat juga menangani 15 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkotika dan obat terlarang masih marak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Eryana.
Obat Ilegal dan Narkotika Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghancurkan berbagai jenis barang bukti, terutama obat keras tanpa izin edar.
Di antaranya ribuan butir Yarindo, Hexymer, Dextromethorphan, dan Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl.
Petugas juga memusnahkan narkotika berupa ganja seberat ratusan gram dan sabu-sabu belasan gram.
Selain itu, petugas turut menghancurkan ribuan botol obat tradisional tanpa izin edar dan ratusan produk kosmetik ilegal.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Brebes.
Ia menilai, maraknya peredaran narkotika dan obat ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan bersama. Pengawasan tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.
Paramitha juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar.
“Lingkungan keluarga memiliki peran penting. Kepedulian bersama dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” pungkasnya. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan