Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo secara tegas menyampaikan pihaknya akan mengamankan ibadah di wilayah hukum Polda Metro saat bulan Ramadhan. Salah satunya mengenai Sahur On the Road (SOTR) yang kerap dilakukan selama bulan puasa di 13 kawasan.

Menurut Sambodo, sedikitnya terdapat tiga kawasan yang kerap dipilih sejumlah komunitas untuk melaksanakan kegiatan SOTR.

“Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. Dengan rincian 5 kawasan tanggung jawab Polda, dua kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Pusat, dua kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Utara, satu kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Barat, satu kawasan tanggung jawab Polres Jakarta Timur, dan dua kawasan Polres Jakarta Selatan,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

Pihaknya akan melakukan filterisasi di 13 kawasan tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR.
Filterisasi rencananya akan dilakukan mulai 2 April hingga 2 Mei 2022 pukul 01.00-05.00 WIB.

“Yang menjadi tanggung jawab Polda yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, Jakarta. Artinya kendaraan masih bisa melintas. Namun, jika ada rombongan yang dicurigai mau melaksanakan SOTR atau tawuran hingga balap liar maka akan otomatis dilakukan penindakan,” terang Sambodo.

Untuk kawasan Sudirman-Thamrin, sambung Sambodo, mulai ditutup dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda selama filterisasi berlangsung. Selain itu, titik lain yang juga ikut dilakukan filterisasi yaitu Jalan Gunawarman, Jalan Senopati hingga SCBD.

Kemudian, kawasan jalan Asia Afrika juga akan dilakukan filterisasi mengingat area tersebut menjadi salah satu lokasi yang menjadi perhatian Polda Metro Jaya terkait kegiatan SOTR.

“Kawasan ketiga mulai dari kawasan Asia Afrika, mulai dari Bundaran Moestopo sampai Hotel Fairmont, Hotel Mulia dan Gerbang Pemuda. Ini menjadi atensi juga kawasan Jalan Bulungan – Jalan Mahakam hingga Jalan Barito yang kerap menjadi lokasi SOTR,” pungkas Sambodo. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.